Jakarta, Indolensa — Sekitar ratusan mahasiswa Universitas Terbuka (UT) Program Studi Ilmu Hukum turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi dalam aksi di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026).
Mengenakan almamater kuning sebagai identitas kampus, para mahasiswa membawa sejumlah spanduk dan bendera Merah Putih. Mereka menyuarakan lima tuntutan utama yang berkaitan dengan agenda legislasi, kebijakan anggaran publik, fungsi pengawasan DPR RI, hingga persoalan demokrasi dan penegakan hukum.
Kehadiran mahasiswa UT menjadi bagian dari dinamika aksi mahasiswa di kawasan parlemen. Di tengah massa aksi, rombongan mahasiswa UT tampak menonjol dengan almamater kuning yang dikenakan secara serempak serta membawa bendera Merah Putih berukuran panjang.

Lima tuntutan yang disuarakan mahasiswa antara lain mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, mendorong pengesahan RUU Ketenagakerjaan, meminta penghentian pemangkasan anggaran publik yang dinilai dapat berdampak pada pendidikan, kesehatan, penanganan bencana dan layanan sosial, serta mendesak penguatan fungsi pengawasan DPR RI terhadap pemerintah.
Mahasiswa juga menyuarakan penolakan terhadap militerisme dan meminta penghentian kekerasan aparat dalam penanganan aksi maupun penyampaian pendapat masyarakat.
Bagi mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum UT, berbagai tuntutan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan persoalan politik, tetapi juga menyentuh aspek supremasi hukum, perlindungan hak masyarakat, fungsi lembaga negara, serta pelaksanaan prinsip demokrasi dan konstitusi.
Ketua Koordinator mahasiswa UT, Bernita Matondang, mengatakan keterlibatan mahasiswa dalam aksi merupakan bagian dari proses pembelajaran sekaligus bentuk kepedulian terhadap persoalan hukum dan kebijakan publik yang berkembang di masyarakat.
Menurutnya, mahasiswa hukum tidak cukup hanya memahami teori dan regulasi di ruang akademik, tetapi juga perlu memiliki kepekaan terhadap persoalan hukum yang terjadi di tengah masyarakat serta mampu menyampaikan aspirasi secara kritis, damai dan bertanggung jawab.
“Sebagai mahasiswa ilmu hukum, kami memiliki tanggung jawab moral untuk memahami sekaligus mengawal persoalan hukum yang berdampak langsung kepada masyarakat. Penyampaian aspirasi merupakan bagian dari demokrasi, namun harus dilakukan secara tertib, damai dan bertanggung jawab,” ujar Bernita.
Dalam perjalanan menuju lokasi aksi, massa mahasiswa membawa bendera Merah Putih berukuran panjang dari kawasan bawah Flyover Ladokgi, Senayan, menuju Gedung DPR/MPR RI.
Bendera tersebut kemudian diestafetkan kepada sejumlah mahasiswa UT yang baru tiba di lokasi. Massa menyanyikan lagu “Indonesia Pusaka” sebelum bergabung dengan kelompok mahasiswa lainnya di depan kompleks parlemen.
Suasana aksi berlangsung dinamis. Di tengah massa yang bergerak menuju titik demonstrasi, mahasiswa UT tetap membawa identitas almamater mereka dan menyampaikan tuntutan yang telah disiapkan.
Dalam rangkaian aksi, sejumlah mahasiswa sempat diamankan oleh aparat. Berdasarkan keterangan dari pihak mahasiswa, tindakan tersebut berkaitan dengan persoalan administrasi pemberitahuan kegiatan.
Mahasiswa kemudian menunjukkan dokumen yang menurut mereka merupakan bukti kelengkapan pemberitahuan kegiatan kepada DPR/MPR RI serta pihak aparat pengamanan.
Persoalan tersebut kemudian menjadi bagian dari dinamika yang terjadi selama aksi. Setelah menyampaikan orasi dan aspirasi, rombongan mahasiswa UT kembali bergerak meninggalkan kawasan Gedung DPR/MPR RI pada Kamis sore.
Sekitar pukul 16.39 WIB, mahasiswa terlihat membubarkan diri secara tertib sembari menyanyikan sejumlah lagu perjuangan.

Ada pemandangan berbeda ketika rombongan mahasiswa mulai meninggalkan kawasan aksi.
Sejumlah mahasiswa menghampiri para pengemudi ojek online yang berada di sekitar lokasi dan membagikan minuman. Para pengemudi ojol kemudian turut memberikan air mineral kepada mahasiswa sebagai bekal dalam perjalanan pulang.
Mahasiswa dan sejumlah pengemudi ojol terlihat saling bersalaman dan mengucapkan terima kasih.
“Makasih ya, makasih,” ujar salah seorang pengemudi ojol.
“Makasih juga, Bang,” balas seorang mahasiswa.
Interaksi tersebut menjadi salah satu momen humanis di tengah rangkaian aksi. Setelah berjam-jam menyampaikan aspirasi, mahasiswa meninggalkan kawasan parlemen dengan berjalan kaki dalam suasana yang relatif tertib.
Lima tuntutan utama yang dibawa mahasiswa UT dalam aksi tersebut yakni:
- Mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset.
- Mendorong pengesahan RUU Ketenagakerjaan dengan memperhatikan kepentingan dan perlindungan pekerja serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.
- Meminta penghentian pemangkasan anggaran publik dan memprioritaskan anggaran pendidikan, kesehatan, penanganan bencana serta layanan sosial.
- Mendorong penguatan fungsi pengawasan DPR RI terhadap pemerintah.
- Menolak militerisme dan meminta penghentian kekerasan aparat dalam penanganan penyampaian aspirasi masyarakat.
Kelima tuntutan tersebut memperlihatkan luasnya isu yang dibawa mahasiswa, mulai dari pembentukan regulasi, perlindungan pekerja, kebijakan anggaran, pengawasan kekuasaan hingga persoalan ruang demokrasi dan penegakan hukum.
Keterlibatan mahasiswa UT dalam aksi tersebut menunjukkan bahwa pembelajaran hukum tidak hanya berlangsung di ruang kuliah. Pemahaman terhadap konstitusi, peraturan perundang-undangan, hak warga negara dan fungsi lembaga negara juga diuji melalui keterlibatan mahasiswa dalam ruang publik.
Bagi mahasiswa hukum, penyampaian aspirasi menjadi salah satu bentuk partisipasi warga negara sekaligus sarana untuk memahami secara langsung dinamika demokrasi.
Namun, kebebasan menyampaikan pendapat tetap berjalan beriringan dengan tanggung jawab. Karena itu, mahasiswa dituntut menjaga ketertiban, menghormati hak masyarakat lain dan memastikan setiap aspirasi disampaikan secara damai.
Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, rombongan mahasiswa UT meninggalkan kawasan Gedung DPR/MPR RI dengan berjalan kaki sembari menyanyikan lagu-lagu perjuangan.
Momen saling berbagi dengan para pengemudi ojol menjadi penutup yang memperlihatkan sisi lain dari aksi tersebut. Di tengah perbedaan latar belakang dan kepentingan, mahasiswa dan masyarakat dapat berinteraksi dalam suasana saling menghargai.
Bagi mahasiswa Ilmu Hukum UT, aksi tersebut bukan sekadar turun ke jalan. Ia menjadi ruang untuk menghubungkan pengetahuan akademik dengan realitas sosial menyuarakan kepentingan publik, mengawal persoalan hukum, sekaligus menunjukkan bahwa keberanian berdemokrasi dapat berjalan bersama sikap damai, tertib dan bertanggung jawab.














