BATAM, Warga dan petugas keamanan di kawasan Rusun Pemko Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, membuktikan bahwa keamanan lingkungan bukan hanya tugas polisi. Sigapnya warga berhasil menggagalkan upaya pencurian sepeda motor dan menangkap basah pelaku sebelum sempat melarikan diri, Senin (24/8/2026), sekira pukul 14.00 WIB.
Pelaku berinisial R.M. (26) tak berkutik saat diamankan warga di area parkir rusun. Korban, H. (34), mendapat informasi dari petugas keamanan bahwa motornya — satu unit Yamaha Jupiter Z warna hitam bernilai Rp10,5 juta — hendak dibawa kabur. Saat tiba di lokasi, pelaku sudah dikeroyok warga dan perangkat RT/RW yang sigap merespons laporan.
Polisi Bergerak Cepat, Langsung Amankan Pelaku dan Barang Bukti
Laporan dari Ketua RT 003 Rusun Muka Kuning langsung ditindaklanjuti Unit Opsnal Polsek Sei Beduk. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Dipo Patria, S.H., M.H., tiba di lokasi sekira pukul 14.30 WIB, mengamankan pelaku beserta barang bukti lengkap, lalu membawanya ke Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut.
Barang bukti yang disita: satu unit Yamaha Jupiter Z BP 4837 EO, satu kunci motor Yamaha, serta STNK asli. Kerugian materiil yang ditaksir korban mencapai Rp10.500.000.
Kapolsek Sei Beduk Apresiasi Kewaspadaan Warga
Kapolsek Sei Beduk Iptu Ady Satrio Gustian, S.Tr.K., M.H., memuji sinergi yang terjalin di lingkungan tersebut. “Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat dan petugas keamanan. Kewaspadaan bersama inilah yang membuat pelaku tidak berkutik. Kami akan terus memperkuat kerja sama ini demi menjaga keamanan lingkungan,” tegasnya.
Pelaku kini diproses berdasarkan Pasal 476 jo. Pasal 17 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP baru). Penyidik sedang mendalami peran dan latar belakang pelaku, serta melengkapi berkas pemeriksaan korban dan saksi.
Pesan Polisi: Jangan Lengah, Laporkan Lewat 110
Polsek Sei Beduk mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada: gunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan, parkir di tempat yang terawasi, dan segera lapor ke petugas jika melihat orang atau aktivitas mencurigakan.
“Apa pun itu, jika ragu, jangan ragu hubungi layanan darurat Polisi 110. Cepat atau lambat, kejahatan pasti bisa digagalkan — asalkan kita kompak dan sigap,” imbau pihak kepolisian.
( RaiHan )











