Maluku Tengah, Indolensa — Kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana di wilayah Maluku diperkuat. Korem 151/Binaiya menggelar Apel Gelar Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (PRC PB) Tahun 2026 di Lapangan Nusantara, Jalan Banda, Kelurahan Namaelo, Kecamatan Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, Senin (24/8/2026).
Apel tersebut menjadi penanda dimulainya latihan kesiapsiagaan penanggulangan bencana yang berlangsung selama lima hari, mulai 24 hingga 28 Agustus 2026.
Irdam XV/Pattimura Brigjen TNI Muhammad Ali Al Habsyi, S.H., M.H., memimpin langsung apel tersebut. Sejumlah unsur pimpinan daerah dan instansi terkait turut hadir, di antaranya Bupati Maluku Tengah, Ketua DPRD Maluku Tengah, Kajari Maluku Tengah, Danrem 151/Binaiya Brigjen TNI Raffles Manurung, S.I.P., serta perwakilan BNPB Kabupaten Maluku Tengah, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan instansi lainnya.
Dalam amanatnya, Brigjen Muhammad Ali Al Habsyi mengatakan latihan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesiapan operasional prajurit dalam menghadapi berbagai ancaman, khususnya bencana alam.
Menurutnya, karakteristik Maluku sebagai wilayah kepulauan membuat sejumlah daerah memiliki kerentanan terhadap berbagai jenis bencana. Ancaman tersebut antara lain banjir, tanah longsor, angin kencang, hingga gelombang tinggi.
Potensi tersebut perlu diantisipasi, terutama menjelang musim barat yang diperkirakan berlangsung pada September hingga Desember 2026.
“Sebagai wilayah kepulauan, Maluku memiliki kerentanan tinggi terhadap bencana mulai dari banjir, tanah longsor, angin kencang, hingga gelombang tinggi,” kata Muhammad Ali Al Habsyi.
Karena itu, Korem 151/Binaiya sebagai komando kewilayahan dituntut memiliki kemampuan deteksi dini dan kesiapsiagaan yang memadai. Kecepatan dalam mengambil tindakan menjadi faktor penting ketika bencana terjadi.
“Korem sebagai komando kewilayahan harus memiliki kemampuan deteksi dini, kesiapsiagaan, serta respons yang cepat dan tepat,” tegasnya.
Irdam menekankan bahwa penanggulangan bencana tidak dapat dibebankan kepada satu institusi. Dibutuhkan koordinasi lintas sektor agar respons terhadap bencana dapat dilakukan secara cepat, terukur, dan efektif.
Sinergi antara TNI, pemerintah daerah, BPBD, kepolisian, instansi teknis, relawan, hingga masyarakat menjadi salah satu kunci dalam menghadapi kondisi darurat.
“Penanggulangan bencana tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan harus berjalan secara terpadu melalui sinergi TNI bersama pemerintah daerah, BPBD, instansi terkait dan seluruh komponen masyarakat,” ujarnya.
Menurut dia, latihan semacam ini penting untuk menguji sejauh mana kesiapan personel, prosedur, koordinasi, hingga kemampuan setiap unsur ketika menghadapi situasi bencana.
Latihan PRC PB Korem 151/Binaiya berlangsung hingga 28 Agustus 2026. Kegiatan tidak hanya melibatkan personel TNI dan Polri, tetapi juga unsur pemerintah daerah serta masyarakat.
Latihan dirancang sebagai simulasi dan gladi kesiapsiagaan menghadapi kondisi kebencanaan. Melalui simulasi tersebut, aparat, masyarakat, dan relawan diharapkan semakin memahami langkah yang harus dilakukan sebelum, saat, dan setelah bencana terjadi.
Selain meningkatkan kemampuan respons aparat, latihan juga diarahkan untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan dasar dalam menghadapi bencana.
Tujuan akhirnya bukan sekadar mempercepat respons ketika bencana terjadi, tetapi juga mengurangi risiko, menekan potensi korban jiwa, serta meminimalkan kerugian materi.
Kegiatan PRC PB Korem 151/Binaiya menjadi bagian dari upaya membangun sistem kesiapsiagaan yang lebih kuat di wilayah Maluku. Dengan melibatkan berbagai unsur sejak tahap latihan, koordinasi diharapkan tidak baru dibangun ketika bencana datang, tetapi telah terbentuk dan teruji sebelumnya.












