Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Kapolres Bangkalan Izinkan Pinjam Pakai BB Curanmor Kepada Pemilik Sah

- Penulis

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Bangkalan – Selama periode bulan Juli 2026, Polres Bangkalan berhasil ungkap 8 Kasus dan amankan 10 tersangka. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo, S.I.K., M.H. kepada sejumlah awak media saat menggelar konferensi pers pada Jum’at siang kemarin (14/8) di Mapolres.

Beberapa kasus yang berhasil diungkap, diantaranya pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 3 kasus dan 3 tersangka.

* TKP di Desa Janteh, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, tersangka inisial M,

* TKP di Desa Mrandung, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, tersangka S

* TKP di Toko Sembako pasar Kasorjan Jalan Panglima Sudirman Bangkalan dan Rumah Kos Jalan Pemuda Kaffa Burneh Bangkalan, tersangka R.

Dari ketiga TKP tersebut, saat ini Satreskrim Polres Bangkalan masih melakukan penyidikan. Sedangkan dalam kasus curanmor Polres Bangkalan berhasil ungkap 4 kasus dan menggulung 6 tersangka. Seperti:

* Pencurian sepeda motor depan Indomart dekat stadion karapan sapi Skep Kelurahan Bancaran, Bangkalan, tersangka inisial S tak berkutik saat diringkus anggota Satreskrim Polres Bangkalan.

* Pencurian sepeda motor di Desa Banyoning Laok Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, 2 tersangka inisial R dan M juga diringkus oleh Satreskrim Polres Bangkalan.

* TKP Desa Pangpong Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, tersangka inisial H dan curanmor di Desa Alas Rajah Kecamatan Blega 2, Bangkalan tersangka inisial L dan Y.

“6 tersangka berhasil diamankan oleh Timsus Satreskrim Polres Bangkalan. Saat ini petugas masih melakukan penyidikan,” terang AKBP Wibowo, pada Jum’at (14/8).

Dari sejumlah TKP yang berhasil diungkap, Polres Bangkalan melakukan satu terobosan yakni memberikan izin pinjam pakai BB hasil curanmor kepada para pemilik sah.

“Telah dilaksanakan pemeriksaan, kita melaksanakan pinjam pakai atau pinjam terawat kepada pemilik kendaraan. Tentu harapan kita semuanya momentum ini bisa menjadi pembuktian bahwa Polres Bangkalan sampai kapan pun akan perang melawan curanmor,” tutur orang nomor satu di Kepolisian Resor Bangkalan tersebut.

AKBP Wibowo juga mengimbau para korban curanmor yang kendaraannya telah berhasil diidentifikasi dan diamankan oleh petugas untuk segera berkoordinasi dengan pihak berwajib.

Beberapa pemilik kendaraan bermotor yang Jum’at kemarin nampak sangat sumringah saat membawa pulang sepeda motor masing-masing meski masih dalam status izin pinjam pakai dari Kepolisian.

Salah satu korban yang sepeda motornya ditemukan yakni Siti Fitri mengatakan dirinya sangat bersyukur motor beat kesayangannya kembali dan bisa dipakai untuk dirinya bekerja. “Alhamdulillah saya sangat senang motor saya ditemukan. Terimakasih banyak kepada Polres Bangkalan yang sudah sigap dalam memberikan pelayanan nya,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.

Tak hanya itu, AKBP Wibowo berpesan kepada masyarakat Bangkalan, agar senantiasa tingkatkan kewaspadaan dan cari tempat yang aman untuk parkir motornya.

“Jangan beri celah dan ruang kesempatan kepada tangan-tangan jahil yang hendak mencuri sepeda motor anda. Sebab seberapa kecil peluang yang ada, pasti akan dimanfaatkan oleh para maling,” tutup Alumnus Akpol tahun 2005 tersebut. (Red/Hum)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dihadiri Ketua Puskominfo Jatim, Rumah Rehab Compok Bersinar Bangkalan Gelar Tasyakuran dan Komitmen Berantas Narkoba
Jaga Kebugaran, Warga Binaan Rutan Kelas I Surabaya Antusias Ikuti Senam Aerobik Rutin
ANGGARAN BELANJA PEGAWAI KAB.MITRA Rp.306,53 MILIAR, GTI DESAK GUBERNUR SULUT DAN BUPATI NON AKTIFKAN UPTD KEBUNRAYA
Polres Bojonegoro Gelar Khataman Al-Qur’an, Rajut Tobat di Balik Jeruji
REHABILITASI IRIGASI CIPAMATUTAN RAMPUNG, DINAS PU KABUPATEN SUKABUMI PULIHKAN PENGAIRAN 54 HEKTARE SAWAH
SOLIDARITAS KELUARGA BESAR ASMIPA, ASMIPA PEDULI SALURKAN DONASI UNTUK MAS FAIZ
KUHAP 184 Ayat 2, Hal yang secara umum sudah diketahui tidak perlu dibuktikan. Fikri: Desak Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Yudho Hermanto Tangkap Zainal Supit alias Inal, Diduga Pelaku PETI Dan TPPU Di Ratatotok
SATRESNARKOBA POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK UNGKAP PEREDARAN SABU 95,44 GRAM DI SURABAYA

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:48 WIB

Dihadiri Ketua Puskominfo Jatim, Rumah Rehab Compok Bersinar Bangkalan Gelar Tasyakuran dan Komitmen Berantas Narkoba

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Jaga Kebugaran, Warga Binaan Rutan Kelas I Surabaya Antusias Ikuti Senam Aerobik Rutin

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 02:02 WIB

ANGGARAN BELANJA PEGAWAI KAB.MITRA Rp.306,53 MILIAR, GTI DESAK GUBERNUR SULUT DAN BUPATI NON AKTIFKAN UPTD KEBUNRAYA

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:51 WIB

REHABILITASI IRIGASI CIPAMATUTAN RAMPUNG, DINAS PU KABUPATEN SUKABUMI PULIHKAN PENGAIRAN 54 HEKTARE SAWAH

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:49 WIB

SOLIDARITAS KELUARGA BESAR ASMIPA, ASMIPA PEDULI SALURKAN DONASI UNTUK MAS FAIZ

Berita Terbaru