Ambon, Indolensa — Asosiasi Pengusaha Kecil Menengah Mikro Nusantara (APIMSA) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Ambon resmi dilantik di Hotel Grand Avira, Kota Ambon, Selasa (11/8/2026).
Pelantikan pengurus DPC APIMSA Kota Ambon dilakukan langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) APIMSA Provinsi Maluku, Hj. Anna Latuconsina, S.H., S.I.Kom. Dalam pelantikan tersebut, Dhinalla Bin Thahir, S.E., resmi dipercaya sebagai Ketua DPC APIMSA Kota Ambon bersama jajaran pengurus lainnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) APIMSA Provinsi Maluku, Hj. Anna Latuconsina, S.H., S.I.Kom., perwakilan Pemerintah Kota Ambon, Dinas Koperasi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, organisasi pengusaha, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, serta para pelaku UMKM.
Ketua DPC APIMSA Kota Ambon, Dhinalla Bin Thahir, menyampaikan komitmennya untuk menjadikan APIMSA sebagai wadah bersama bagi para pelaku usaha kecil, menengah, dan mikro di Kota Ambon.
Ia mengatakan APIMSA akan mendorong peningkatan daya saing UMKM, memperluas akses pasar dan permodalan, serta membangun kerja sama dengan pemerintah maupun berbagai pihak.
“Melalui APIMSA, kami akan terus mendukung potensi UMKM, meningkatkan daya saing, serta memperluas akses pasar dan permodalan,” ujar Dhinalla.
Ia juga mengajak seluruh pengurus untuk saling merangkul, bekerja sama, dan berkontribusi aktif dalam menjalankan amanah organisasi.
Menurutnya, penguatan UMKM membutuhkan kerja bersama agar pelaku usaha lokal dapat berkembang dan memberikan kontribusi terhadap perekonomian Kota Ambon.
Sementara itu, Ketua DPW APIMSA Provinsi Maluku, Anna Latuconsina, menegaskan bahwa tugas utama APIMSA bukan hanya membentuk kepengurusan, tetapi memastikan organisasi benar-benar hadir mendampingi para pelaku UMKM.
Anna menyebut APIMSA di tingkat nasional baru berusia sekitar dua tahun, sementara keberadaannya di Maluku belum genap satu tahun. Karena itu, pembentukan kepengurusan di 11 kabupaten/kota di Maluku membutuhkan kerja bersama dan perhatian seluruh pihak.
Ia mengatakan APIMSA memiliki peran dalam melakukan pendampingan, pelatihan, serta peningkatan kapasitas pelaku UMKM.
“APIMSA ini tugas utamanya adalah melakukan pendampingan, pelatihan, peningkatan kapasitas kepada UMKM yang ada,” katanya.
Salah satu pekerjaan awal yang harus dilakukan DPC APIMSA Kota Ambon, menurut Anna, adalah melakukan pendataan secara lebih akurat terhadap pelaku usaha yang benar-benar aktif.
Hal tersebut penting karena data pemerintah belum tentu menggambarkan kondisi seluruh pelaku usaha secara aktual. Ada pelaku usaha yang menjalankan usaha secara rutin, tetapi ada pula yang bersifat musiman atau bahkan sudah tidak lagi berusaha.
Anna menyebut berdasarkan data yang disampaikan Dinas Koperasi Kota Ambon, terdapat sekitar 26 ribu pengusaha kecil di lima kecamatan di Kota Ambon. Namun, data tersebut masih perlu diverifikasi untuk mengetahui berapa banyak pelaku usaha yang benar-benar aktif dan berkelanjutan.
“Jangan sampai ada pengusaha-pengusaha kecil yang memang musiman. Artinya, saat Lebaran atau Tahun Baru baru ada, setelah itu tidak ada. Itu juga perlu didata,” ujarnya.
Anna menekankan pentingnya legalitas usaha bagi pelaku UMKM. Menurutnya, kepemilikan izin usaha menjadi salah satu hal penting agar pelaku usaha lebih mudah mengakses berbagai program pemerintah maupun pembiayaan melalui lembaga keuangan.
Karena itu, APIMSA Kota Ambon didorong membantu pelaku UMKM yang belum memiliki legalitas usaha agar dapat mengurus perizinan sesuai ketentuan.
“Dengan kita punya izin berusaha, kita bisa mendapatkan kemudahan-kemudahan di dalam permodalan,” jelas Anna.
Menurutnya, data yang akurat juga akan membantu pemerintah dan organisasi pengusaha mengetahui kondisi masing-masing pelaku usaha, mulai dari legalitas, kebutuhan modal, hingga perkembangan usahanya.
Dari data tersebut, kata Anna, dapat diketahui pelaku UMKM mana yang membutuhkan pendampingan legalitas, akses permodalan, peningkatan kapasitas maupun bantuan lainnya.
Anna juga menekankan pentingnya kolaborasi antara APIMSA dengan organisasi pengusaha lainnya, seperti Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI), Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPMI), Kamar Dagang dan Industri (Kadin), serta organisasi lainnya.
Menurutnya, keberadaan berbagai organisasi yang memiliki perhatian terhadap UMKM seharusnya tidak dipandang sebagai persaingan, tetapi dapat menjadi kekuatan bersama dalam mendorong kemajuan pelaku usaha.
“Bersama kita bisa. IWAPI, IPMI, APIMSA, Kadin dan sebagainya tentunya pengusaha kecil harus kita dorong untuk maju bersama,” katanya.
Ia berharap seluruh organisasi dapat saling bersinergi sehingga pendampingan terhadap pelaku UMKM tidak berjalan sendiri-sendiri.
“Kalau kita mau menggenjot satu usaha di satu daerah, tentunya kita harus mempunyai data yang baik tentang pengusaha itu sendiri,” tegasnya.
Dengan dilantiknya DPC APIMSA Kota Ambon, Anna berharap kepengurusan baru dapat segera bekerja melakukan pendataan, pendampingan legalitas, pelatihan, peningkatan kapasitas, serta membuka akses permodalan bagi pelaku UMKM.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan keberadaan APIMSA tidak berhenti pada aktivitas organisasi, tetapi benar-benar memberikan manfaat langsung bagi pelaku usaha dan ikut menggerakkan perekonomian masyarakat Kota Ambon.
APIMSA Kota Ambon. Pengusaha Bersatu, Nusantara Maju.













