Lima Anak Binaan LPKA Ambon Terima Pengurangan Masa Pidana, Momentum Hari Anak Nasional Tegaskan Hak atas Kesempatan Kedua

- Penulis

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 45;

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 45;

Ambon, Indolensa – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon menjadi momentum untuk menegaskan bahwa setiap anak Indonesia, termasuk anak yang sedang berhadapan dengan hukum, tetap memiliki hak untuk tumbuh, belajar, dan meraih masa depan yang lebih baik. Mengusung tema “Sayangi Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, kegiatan tersebut berlangsung di Aula LPKA Kelas II Ambon, Negeri Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan tersebut, pemerintah memberikan Pengurangan Masa Pidana (PMP) kepada lima anak binaan sebagai bentuk penghargaan atas perubahan perilaku, kedisiplinan, dan keberhasilan mereka mengikuti seluruh program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, yang dibacakan Kepala LPKA Kelas II Ambon, Manuel Yenusi, menegaskan bahwa Hari Anak Nasional bukan sekadar peringatan tahunan, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa dalam menjamin terpenuhinya hak-hak anak tanpa terkecuali.

Menurutnya, setiap anak merupakan amanah Tuhan Yang Maha Esa sekaligus aset strategis bangsa yang harus dipersiapkan menjadi generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, dan mampu membawa Indonesia menuju kemajuan.

“Tema Hari Anak Nasional tahun ini mengandung makna bahwa setiap anak berhak tumbuh dalam lingkungan yang penuh kasih sayang, memperoleh perlindungan dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, penelantaran, dan diskriminasi, serta mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkembang secara optimal,” ujar Manuel membacakan sambutan Menteri.

Ia menegaskan, kasih sayang dan perlindungan negara terhadap anak tidak berhenti ketika seorang anak berhadapan dengan hukum. Justru dalam situasi tersebut, negara harus hadir memberikan perlindungan, pembinaan, pendampingan, serta harapan agar mereka mampu memperbaiki diri dan kembali menjadi pribadi yang bertanggung jawab.

“Kasih sayang kepada anak tidak berhenti ketika seorang anak berhadapan dengan hukum. Justru pada saat itulah negara harus hadir memberikan perlindungan, pembinaan, pendampingan, dan harapan agar mereka mampu memperbaiki diri dan kembali menjadi pribadi yang bertanggung jawab,” katanya.

Lebih lanjut dijelaskan, pembinaan yang dilaksanakan di LPKA bukanlah bentuk pembalasan atas kesalahan yang dilakukan anak, melainkan upaya negara untuk mengembalikan mereka ke kehidupan yang lebih baik melalui pendekatan pendidikan, pembinaan karakter, pemulihan, dan keadilan restoratif.

Pengurangan masa pidana diberikan kepada anak binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif, mematuhi tata tertib, mengikuti seluruh program pembinaan secara baik, serta memiliki komitmen untuk tidak mengulangi tindak pidana di kemudian hari.

“Pengurangan masa pidana merupakan instrumen yang memberikan harapan, motivasi, dan semangat kepada anak untuk terus menjalani proses pembinaan sehingga menghasilkan perubahan perilaku yang nyata dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Kepada seluruh anak binaan, ia berpesan agar menjadikan momentum tersebut sebagai awal untuk menata masa depan yang lebih baik.

“Hari ini bukan sekadar hari menerima pengurangan masa pidana. Hari ini adalah pengingat bahwa kalian masih memiliki masa depan yang panjang. Teruslah belajar, hormati orang tua, hargai para pembina, dan bangun cita-cita setinggi mungkin,” pesannya.

Sementara itu, Wali Kota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, serta LPKA Kelas II Ambon atas komitmennya dalam memberikan pembinaan yang humanis dan berorientasi pada masa depan anak.

Menurutnya, seluruh anak Indonesia memiliki hak yang sama untuk hidup, tumbuh, berkembang, memperoleh pendidikan, perlindungan, kasih sayang, serta kesempatan untuk meraih cita-cita, termasuk anak-anak yang saat ini tengah menjalani pembinaan di LPKA.

“Anak-anak yang saat ini dibina di LPKA juga memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh masa depan yang lebih baik. Mereka sedang belajar dari masa lalu, memperbaiki diri, membangun karakter, dan mempersiapkan kehidupan setelah selesai menjalani pembinaan,” ujar Bodewin.

Ia juga mengucapkan selamat kepada lima anak binaan penerima pengurangan masa pidana sebagai bentuk apresiasi pemerintah atas perubahan perilaku dan karakter baik yang telah mereka tunjukkan selama menjalani pembinaan.

Menurut Bodewin, penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh anak binaan untuk terus mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh dan menjadikan pengalaman yang telah dilalui sebagai pelajaran hidup yang berharga.

“Mari kita memberikan kesempatan kedua kepada mereka. Jangan memberikan penghakiman, tetapi berikan dukungan agar mereka bangkit dan menjadi pribadi yang lebih baik,” tegasnya.

Wali Kota Ambon juga mengingatkan bahwa keberhasilan pembinaan anak tidak dapat dilakukan oleh satu pihak semata. Dukungan keluarga, pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga masyarakat luas menjadi bagian penting dalam proses mengembalikan kepercayaan diri dan masa depan anak-anak tersebut.

Peringatan Hari Anak Nasional 2026 di LPKA Kelas II Ambon tidak hanya menjadi simbol penghormatan terhadap hak-hak anak, tetapi juga menjadi pengingat bahwa setiap anak berhak memperoleh kesempatan kedua untuk memperbaiki kehidupannya.

Melalui pendidikan, pembinaan karakter, dan dukungan dari seluruh elemen bangsa, anak-anak binaan diharapkan mampu tumbuh menjadi generasi yang beriman, berkarakter, produktif, dan berdaya saing dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

Momentum Hari Anak Nasional tahun ini pun menjadi penegasan bahwa tidak ada anak yang kehilangan harapan untuk meraih masa depan yang lebih baik selama negara dan masyarakat tetap hadir untuk melindungi, membimbing, dan memberi kesempatan bagi mereka untuk bangkit.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dihadiri Ketua Puskominfo Jatim, Rumah Rehab Compok Bersinar Bangkalan Gelar Tasyakuran dan Komitmen Berantas Narkoba
CSR 2026, Socfindo Kebun Seunagan Salurkan Beasiswa kepada 100 Orang
Jaga Kebugaran, Warga Binaan Rutan Kelas I Surabaya Antusias Ikuti Senam Aerobik Rutin
Polres Bojonegoro Gelar Khataman Al-Qur’an, Rajut Tobat di Balik Jeruji
REHABILITASI IRIGASI CIPAMATUTAN RAMPUNG, DINAS PU KABUPATEN SUKABUMI PULIHKAN PENGAIRAN 54 HEKTARE SAWAH
Kapolres Nagan Raya Temu Ramah dengan Tokoh Masyarakat Beutong, Perkuat Silaturahmi dan Sinergitas
Kapolres Nagan Raya Gelar Bakti Sosial dan Pelayanan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat Beutong
SOLIDARITAS KELUARGA BESAR ASMIPA, ASMIPA PEDULI SALURKAN DONASI UNTUK MAS FAIZ

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:48 WIB

Dihadiri Ketua Puskominfo Jatim, Rumah Rehab Compok Bersinar Bangkalan Gelar Tasyakuran dan Komitmen Berantas Narkoba

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:57 WIB

CSR 2026, Socfindo Kebun Seunagan Salurkan Beasiswa kepada 100 Orang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Jaga Kebugaran, Warga Binaan Rutan Kelas I Surabaya Antusias Ikuti Senam Aerobik Rutin

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:51 WIB

REHABILITASI IRIGASI CIPAMATUTAN RAMPUNG, DINAS PU KABUPATEN SUKABUMI PULIHKAN PENGAIRAN 54 HEKTARE SAWAH

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:34 WIB

Kapolres Nagan Raya Temu Ramah dengan Tokoh Masyarakat Beutong, Perkuat Silaturahmi dan Sinergitas

Berita Terbaru