Ambon, Indolensa – Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa, menyambut positif rencana groundbreaking Proyek Gas Abadi Blok Masela yang dijadwalkan berlangsung pada 16 Juli 2026. Ia menyebut momentum tersebut sebagai penantian panjang masyarakat Maluku terhadap dimulainya proyek strategis nasional yang diharapkan mampu menggerakkan perekonomian daerah.
Hal itu disampaikan Ricky kepada awak media di Ambon, Jumat (10/7/2026).
“Puji Tuhan, penantian yang cukup lama bagi masyarakat Maluku akhirnya memasuki babak baru. Sesuai informasi yang kami terima, pada 16 Juli nanti akan dilaksanakan groundbreaking Blok Masela. Kami berharap Bapak Presiden Prabowo Subianto dapat hadir secara langsung untuk meresmikan dimulainya pembangunan proyek ini,” ujarnya.
Menurut Ricky, kehadiran Presiden akan menjadi simbol dimulainya pembangunan yang telah lama dinantikan sekaligus memberikan optimisme baru bagi masyarakat Maluku, khususnya Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebagai daerah yang menjadi lokasi proyek.
Ia mengajak masyarakat, terutama generasi muda dan para pencari kerja di Maluku, untuk mempersiapkan kemampuan dan kompetensi agar dapat mengambil bagian dalam pembangunan Blok Masela.
“Saya mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pencari kerja di Provinsi Maluku, untuk mulai mempersiapkan diri. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar bersama Pemerintah Provinsi Maluku terus mendorong agar tenaga kerja lokal, khususnya putra-putri Maluku, mendapatkan kesempatan bekerja dalam proyek Blok Masela,” katanya.
Ricky mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Maluku juga secara konsisten menyampaikan kepada INPEX selaku Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) agar memprioritaskan keterlibatan masyarakat lokal dalam berbagai tahapan proyek.
Terkait dinamika pembebasan lahan, Ricky mengakui perbedaan pandangan di tengah masyarakat merupakan hal yang wajar. Namun, menurutnya pemerintah telah membentuk Tim Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) untuk mengkaji berbagai persoalan yang muncul dan mencari solusi terbaik.
“Tim PDSK yang diketuai Sekretaris Daerah Provinsi Maluku akan mengkaji seluruh dampak sosial yang timbul akibat pembebasan lahan, khususnya di kawasan pembangunan kilang di Desa Lermatang. Kami berharap hak-hak masyarakat adat tetap diperhatikan dalam setiap proses yang berjalan,” ujarnya.
Sebagai kepala daerah sekaligus bagian dari masyarakat adat, Ricky menegaskan pentingnya perlindungan terhadap hak-hak masyarakat yang selama ini mengelola tanah adat secara turun-temurun.
Meski demikian, ia optimistis pemerintah pusat akan memberikan perhatian terhadap aspirasi masyarakat seiring dimulainya pembangunan proyek tersebut.
Ricky menjelaskan, hingga saat ini aktivitas di lapangan masih difokuskan pada tahap persiapan lahan untuk mendukung pelaksanaan groundbreaking. Sementara pembangunan fasilitas utama proyek masih menunggu penyelesaian tahapan Front End Engineering Design (FEED) dan Final Investment Decision (FID) sebelum memasuki fase konstruksi secara penuh.
“Untuk saat ini baru dilakukan persiapan lahan sebagai bagian dari persiapan groundbreaking. Tahapan berikutnya masih menunggu penyelesaian FEED dan FID sebagai dasar dimulainya pembangunan proyek secara menyeluruh,” pungkasnya.













