Ambon, Indolensa – Anggota DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias, menilai penerapan sistem pembelian tiket kapal PT PELNI secara daring melalui aplikasi PELNI Mobile maupun situs resmi merupakan langkah maju dalam meningkatkan kualitas pelayanan transportasi laut. Namun, ia menegaskan keberhasilan digitalisasi tersebut harus diimbangi dengan pengawasan identitas penumpang yang lebih ketat di pelabuhan.
Hal itu disampaikan Anos saat ditemui wartawan di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Selasa (7/7/2026).
Menurutnya, sistem pembelian tiket secara online telah memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memilih rute, jadwal keberangkatan, hingga melakukan pembayaran secara aman dan transparan tanpa harus datang ke loket.
Selain meningkatkan kemudahan layanan, digitalisasi juga bertujuan memutus mata rantai praktik percaloan yang selama bertahun-tahun merugikan calon penumpang.
Meski demikian, Anos mengungkapkan bahwa praktik percaloan masih ditemukan di lapangan. Salah satu modus yang masih terjadi ialah penggunaan tiket oleh orang yang identitasnya berbeda dengan nama yang tercantum pada tiket.
“Masih ditemukan tiket yang diterbitkan atas nama seseorang, tetapi digunakan oleh orang lain. Misalnya nama pada tiket Robert, tetapi yang berangkat justru Jusuf. Ini menunjukkan masih ada celah dalam proses pemeriksaan identitas penumpang,” ujarnya.
Menurut Anos, persoalan utama saat ini bukan lagi berada pada sistem penjualan tiket, melainkan pada lemahnya pengawasan saat proses keberangkatan di pelabuhan.
Karena itu, ia mendorong agar sistem pemeriksaan penumpang di pelabuhan laut menerapkan standar pengawasan yang setara dengan bandar udara.
Beberapa langkah yang dinilai perlu diterapkan antara lain pemeriksaan tiket dan identitas secara ketat, pencocokan nama pada tiket dengan KTP atau identitas resmi, penggunaan pemindai barcode dan sistem verifikasi digital sebelum penumpang naik kapal, serta penolakan terhadap penumpang yang identitasnya tidak sesuai dengan tiket.
“Kalau pengawasan dilakukan secara konsisten, ruang gerak para calo akan semakin sempit karena tiket tidak lagi bisa dipindahtangankan secara bebas,” katanya.
Anos menegaskan bahwa pelabuhan merupakan objek vital nasional yang setiap hari melayani ribuan penumpang. Oleh sebab itu, aspek keamanan, ketertiban, serta kepastian hukum dalam proses keberangkatan harus menjadi prioritas seluruh pihak yang terlibat.
Ia menilai digitalisasi penjualan tiket sudah berada di jalur yang benar. Namun, manfaatnya belum akan maksimal apabila tidak diikuti dengan disiplin pengawasan di lapangan dan penegakan aturan yang tegas.
“Apabila pengawasan di pelabuhan dilakukan seketat di bandara, praktik percaloan tiket kapal penumpang dapat ditekan secara signifikan. Pada akhirnya masyarakat akan memperoleh pelayanan transportasi laut yang lebih adil, aman, tertib, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan,” pungkasnya.
Digitalisasi layanan transportasi laut merupakan langkah penting dalam reformasi pelayanan publik. Namun, keberhasilan sebuah sistem digital tidak hanya ditentukan oleh teknologi yang digunakan, melainkan juga oleh kualitas implementasi di lapangan.
Kasus penggunaan tiket oleh pihak yang identitasnya tidak sesuai menunjukkan bahwa masih terdapat celah pada tahap verifikasi penumpang. Jika kondisi tersebut terus dibiarkan, tujuan utama digitalisasi untuk memberantas praktik percaloan menjadi sulit tercapai.
Usulan penerapan standar pemeriksaan seperti di bandara layak dipertimbangkan, terutama pada pelabuhan-pelabuhan dengan volume penumpang yang tinggi. Integrasi antara sistem tiket digital dan verifikasi identitas dapat memperkuat keamanan, meningkatkan kepastian hukum, sekaligus memastikan setiap tiket benar-benar digunakan oleh pemilik yang sah.
Di wilayah kepulauan seperti Maluku, transportasi laut merupakan urat nadi mobilitas masyarakat. Karena itu, pembenahan sistem tidak cukup hanya dilakukan pada proses penjualan tiket, tetapi juga harus mencakup pengawasan di pintu keberangkatan agar pelayanan publik benar-benar memberikan rasa aman, adil, dan bebas dari praktik percaloan.












