Di Balik Gagalnya Usaha BUMNag Marubun Bayu, Muncul Pengakuan Dana Dicairkan Tunai dan Diserahkan ke Pihak Lain

- Penulis

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILC | SIMALUNGUN – Program ketahanan pangan yang dibiayai melalui Dana Desa semestinya menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat. Namun, pelaksanaannya di Nagori Marubun Bayu, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, justru memunculkan sejumlah pertanyaan terkait tata kelola Badan Usaha Milik Nagori (BUMNag).

Direktur BUMNag Marubun Bayu, Margaretha Manurung, mengungkapkan bahwa dana penyertaan modal yang dicairkan dari Bank Sumut tidak dibayarkan langsung kepada penyedia barang maupun rekanan. Menurut keterangannya, uang tunai tersebut diserahkan kepada pendamping desa bernama Roles.

Pengakuan tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan. Siapa yang sebenarnya mengendalikan penggunaan dana BUMNag? Atas dasar kewenangan apa dana tunai diserahkan kepada pihak lain? Dan apakah mekanisme tersebut telah sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan BUMNag serta aturan pengadaan barang dan jasa yang berlaku?

Margaretha juga mengungkapkan bahwa usaha ketahanan pangan yang dijalankan telah memasuki tiga tahap. Namun, dua tahap pertama disebut mengalami kegagalan. Dari total penyertaan modal sebesar Rp85 juta, menurut keterangannya, dana yang tersisa di kas BUMNag hanya sekitar Rp20 juta.

Persoalan tidak berhenti di situ. Ia mengaku honor pengurus yang telah disepakati selama delapan bulan baru dibayarkan selama tiga bulan. Bahkan, ketika hendak membayarkan sisa honor tersebut, pencairannya disebut dilarang oleh Pangulu tanpa penjelasan.

Yang paling menyita perhatian adalah pengakuan Direktur BUMNag yang mengaku sudah kehilangan semangat untuk mengelola usaha karena merasa terlalu banyak intervensi.

«”Makanya saya malas ngurus usaha BUMNag, Pak. Terlalu banyak yang intervensi,” ujar Margaretha.»

Apabila keterangan tersebut benar, maka yang perlu dievaluasi bukan hanya kegagalan usaha ketahanan pangan, tetapi juga mekanisme pengelolaan dana, proses pengambilan keputusan, serta ada atau tidaknya intervensi pihak-pihak yang tidak memiliki kewenangan dalam operasional BUMNag.

Pengelolaan Dana Desa, khususnya yang dialokasikan untuk program ketahanan pangan, semestinya dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi agar tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai.

Hingga berita ini diterbitkan, Pangulu Nagori Marubun Bayu maupun pendamping desa yang disebut dalam pengakuan tersebut belum memberikan tanggapan atau klarifikasi. Media ini akan memberikan ruang hak jawab dan memuat penjelasan dari pihak-pihak terkait sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang.

Redaksi : Tim

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dihadiri Ketua Puskominfo Jatim, Rumah Rehab Compok Bersinar Bangkalan Gelar Tasyakuran dan Komitmen Berantas Narkoba
CSR 2026, Socfindo Kebun Seunagan Salurkan Beasiswa kepada 100 Orang
Jaga Kebugaran, Warga Binaan Rutan Kelas I Surabaya Antusias Ikuti Senam Aerobik Rutin
Polres Bojonegoro Gelar Khataman Al-Qur’an, Rajut Tobat di Balik Jeruji
REHABILITASI IRIGASI CIPAMATUTAN RAMPUNG, DINAS PU KABUPATEN SUKABUMI PULIHKAN PENGAIRAN 54 HEKTARE SAWAH
Kapolres Nagan Raya Temu Ramah dengan Tokoh Masyarakat Beutong, Perkuat Silaturahmi dan Sinergitas
Kapolres Nagan Raya Gelar Bakti Sosial dan Pelayanan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat Beutong
SOLIDARITAS KELUARGA BESAR ASMIPA, ASMIPA PEDULI SALURKAN DONASI UNTUK MAS FAIZ

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:48 WIB

Dihadiri Ketua Puskominfo Jatim, Rumah Rehab Compok Bersinar Bangkalan Gelar Tasyakuran dan Komitmen Berantas Narkoba

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:57 WIB

CSR 2026, Socfindo Kebun Seunagan Salurkan Beasiswa kepada 100 Orang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Jaga Kebugaran, Warga Binaan Rutan Kelas I Surabaya Antusias Ikuti Senam Aerobik Rutin

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:51 WIB

REHABILITASI IRIGASI CIPAMATUTAN RAMPUNG, DINAS PU KABUPATEN SUKABUMI PULIHKAN PENGAIRAN 54 HEKTARE SAWAH

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:34 WIB

Kapolres Nagan Raya Temu Ramah dengan Tokoh Masyarakat Beutong, Perkuat Silaturahmi dan Sinergitas

Berita Terbaru