Sidang Perdana dr. Tifa Jadi Awal Proses Hukum, Disertasi Menanti

- Penulis

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – indolensa.com

Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang perdana perkara Nomor 301/Pid.Sus/2026/PN Jkt Tim dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias dr. Tifa pada Kamis (2/7/2026). Perkara tersebut merupakan tindak lanjut proses hukum yang berawal dari polemik tudingan mengenai ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

 

Di tengah jalannya proses persidangan, dr. Tifa mengaku tengah menghadapi tantangan lain di bidang akademik. Ia dijadwalkan menjalani sidang disertasi program doktor pada Jumat (3/7/2026), sehingga harus melewati dua agenda penting dalam dua hari berturut-turut.

 

Hal itu disampaikan dr. Tifa saat tampil sebagai narasumber dalam program Head to Head pada Rabu (1/7/2026). Ia mengatakan saat ini fokus mempersiapkan diri menghadapi dua ujian yang memiliki konsekuensi besar dalam hidupnya.

 

“Ini saya sedang persiapkan ujian lusa ini, lusa saya sidang disertasi saya, jadi saya dua hari berturut-turut akan menghadapi dua ujian. Besok sidang hukum, ujian hukum. Lusa ujian kedokteran,” ungkap dr. Tifa.

 

Selain membahas agenda persidangan dan disertasinya, dr. Tifa juga menanggapi proses hukum yang turut dijalani Roy Suryo. Menurutnya, meski keduanya menjalani persidangan di pengadilan yang berbeda, mereka tetap saling mendukung.

 

“Kita menghadapi dua persidangan yang berbeda, yang satu di Jakarta Selatan, satu di Jakarta Timur. Tapi itu tidak berarti bahwa kita berpisah jalan,” ujarnya.

 

Sebelumnya, kuasa hukum dr. Tifa, Azis Yanuar, mengungkapkan bahwa kliennya sempat ditangkap di apartemennya pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 06.47 WIB sebelum dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

 

Azis menjelaskan, saat penangkapan berlangsung, dr. Tifa sebenarnya sedang mempersiapkan ujian disertasi program doktor di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. Meski berada di Polda Metro Jaya, ia tetap mengikuti ujian secara daring. Dokumentasi yang diperlihatkan kuasa hukum juga menunjukkan dr. Tifa mengikuti ujian melalui sambungan virtual dari salah satu ruangan di Polda Metro Jaya.

 

Sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjadi awal proses pembuktian dalam perkara yang menjerat dr. Tifa. Di sisi lain, sidang disertasi yang dijadwalkan sehari kemudian menjadi tahapan akhir yang harus ditempuh untuk meraih gelar doktor. Rangkaian agenda tersebut menjadikan dr. Tifa menghadapi dua momen penting secara beruntun, yakni proses hukum di pengadilan dan ujian akademik di dunia pendidikan.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dihadiri Ketua Puskominfo Jatim, Rumah Rehab Compok Bersinar Bangkalan Gelar Tasyakuran dan Komitmen Berantas Narkoba
Jaga Kebugaran, Warga Binaan Rutan Kelas I Surabaya Antusias Ikuti Senam Aerobik Rutin
Napak Tilas Sirnah Gali Ungkap Kisah Panglima Majapahit di Surabaya
Polres Bojonegoro Gelar Khataman Al-Qur’an, Rajut Tobat di Balik Jeruji
REHABILITASI IRIGASI CIPAMATUTAN RAMPUNG, DINAS PU KABUPATEN SUKABUMI PULIHKAN PENGAIRAN 54 HEKTARE SAWAH
SATRESNARKOBA POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK UNGKAP PEREDARAN SABU 95,44 GRAM DI SURABAYA
Pengacara Peci Merah dampingi Endang Sutisna(Bray) Adukan Dugaan Pelanggaran SOP Dan Adminitrasi Polsek Johar Baru ke bareskrim polri Jakarta — Kuasa hukum Endang Sutisna, Sapto Wibowo peci merah, mendatangi Bareskrim Polri untuk mengadukan dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dan administrasi dalam penanganan perkara di Polsek Metro Johar Baru, Jakarta Pusat.
Kunjungan Perdana, Kapolres Pasuruan AKBP Irawan Setyono Silaturahmi ke Kediaman Gus Romy Syib

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:48 WIB

Dihadiri Ketua Puskominfo Jatim, Rumah Rehab Compok Bersinar Bangkalan Gelar Tasyakuran dan Komitmen Berantas Narkoba

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Jaga Kebugaran, Warga Binaan Rutan Kelas I Surabaya Antusias Ikuti Senam Aerobik Rutin

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:43 WIB

Napak Tilas Sirnah Gali Ungkap Kisah Panglima Majapahit di Surabaya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:51 WIB

REHABILITASI IRIGASI CIPAMATUTAN RAMPUNG, DINAS PU KABUPATEN SUKABUMI PULIHKAN PENGAIRAN 54 HEKTARE SAWAH

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:49 WIB

SATRESNARKOBA POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK UNGKAP PEREDARAN SABU 95,44 GRAM DI SURABAYA

Berita Terbaru