Jakarta, Indolensa – Direktorat Jenderal Imigrasi menggandeng Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara (FTMD) Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk mengembangkan sistem pengawasan perbatasan berbasis teknologi bertajuk “Pagar Digital”. Inisiatif tersebut diharapkan mampu memperkuat pengawasan keimigrasian di wilayah perbatasan darat dan laut Indonesia melalui pemanfaatan teknologi drone buatan dalam negeri.
Rencana pengembangan itu dibahas dalam pertemuan antara Direktorat Jenderal Imigrasi dan perwakilan FTMD ITB di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan gagasan tersebut berawal dari pengalamannya saat menghadiri pameran pertahanan di Singapura beberapa bulan lalu. Menurutnya, Indonesia memiliki sumber daya manusia yang mampu menghasilkan teknologi dengan kualitas bersaing di tingkat internasional.
“Saat menghadiri pameran pertahanan di Singapura, saya melihat banyak teknologi canggih untuk pengamanan perbatasan, namun belum ada yang merupakan hasil karya anak bangsa. Padahal, SDM Indonesia memiliki daya saing yang tinggi untuk menghasilkan produk dengan kualitas yang setara,” ujar Hendarsam.
Dari pengalaman tersebut, lanjutnya, Direktorat Jenderal Imigrasi berinisiatif menggandeng ITB guna mengembangkan sistem pengamanan perbatasan berbasis drone. Langkah itu dinilai penting mengingat Indonesia memiliki sekitar 3.111 kilometer wilayah perbatasan darat yang rawan dimanfaatkan sebagai jalur perlintasan ilegal.
Menurut Hendarsam, saat ini pengawasan perbatasan masih menghadapi berbagai keterbatasan. Dari total panjang perbatasan darat tersebut, Indonesia hanya memiliki 18 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan 38 Pos Lintas Batas (PLB) yang tersebar di Kalimantan, Papua, dan Nusa Tenggara Timur. Sebagian fasilitas tersebut bahkan belum beroperasi secara optimal karena berbagai kendala, termasuk perjanjian lintas batas.
Data Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat, selama periode Januari hingga April 2026 terdapat 679.867 orang yang melintas secara resmi melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) darat. Namun demikian, tantangan terbesar justru berasal dari aktivitas pelintas ilegal melalui jalur-jalur tidak resmi yang sulit diawasi.
Selain keterbatasan infrastruktur digital di wilayah perbatasan, kondisi tersebut juga meningkatkan risiko terhadap berbagai kejahatan lintas negara, seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), penyelundupan manusia, serta penyelundupan barang.
Hendarsam menjelaskan, implementasi awal Pagar Digital akan diprioritaskan di wilayah perbatasan darat Kalimantan yang berbatasan dengan Malaysia, Papua yang berbatasan dengan Papua Nugini, serta Nusa Tenggara Timur yang berbatasan dengan Timor-Leste. Sementara itu, untuk wilayah laut, pengawasan akan difokuskan di Kepulauan Riau, Batam, dan jalur-jalur penyeberangan di sekitarnya.
Dalam pelaksanaannya, Imigrasi akan memanfaatkan teknologi drone yang dikembangkan ITB sejak 2019 dan diproduksi bersama PT Dirgantara Indonesia (PT DI). Drone tersebut dirancang mampu beroperasi selama 24 jam secara berkelanjutan dengan dukungan sumber energi dari panel surya.
Sistem Pagar Digital menggabungkan dua jenis drone yang bekerja secara terpadu, yakni Drone HALE (High-Altitude Long-Endurance) yang bertugas melakukan pemantauan dari ketinggian sekitar 1.000 meter selama 24 jam, serta Drone Mantis yang berfungsi melakukan pendekatan taktis dan identifikasi visual ketika terdeteksi aktivitas mencurigakan.
Menurut Hendarsam, sistem tersebut tidak berfungsi sebagai penghalang fisik, melainkan membangun kesadaran situasional (situational awareness) secara real time. Ketika drone mendeteksi aktivitas di titik-titik rawan yang tidak terjangkau pengawasan langsung, sistem akan mengirimkan koordinat secara otomatis kepada petugas imigrasi maupun aparat pengamanan perbatasan terdekat sehingga waktu respons dapat dipercepat.
Ia menambahkan, penggunaan drone juga akan memperluas jangkauan pengawasan petugas di wilayah perbatasan yang memiliki cakupan sangat luas, sekaligus meningkatkan efisiensi dibandingkan penggunaan pesawat berawak untuk patroli rutin.
Dalam jangka panjang, program Pagar Digital diproyeksikan menjadi bagian dari upaya membangun kemandirian teknologi dan keamanan siber di lingkungan keimigrasian nasional.
“Kolaborasi antara Imigrasi, ITB, dan PT Dirgantara Indonesia merupakan langkah untuk memastikan pengawasan kedaulatan negara tidak bergantung pada sistem asing. Melalui pemanfaatan teknologi dalam negeri, pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi dapat diperkuat sekaligus mendukung pencegahan TPPO, pelintas ilegal, dan berbagai bentuk kejahatan lintas batas,” tutup Hendarsam.












