Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Maluku Perkenalkan Konsep Art Policing: Seni dan Musik sebagai Instrumen Membangun Perdamaian

- Penulis

Jumat, 26 Juni 2026 - 04:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, Indolensa – Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 di Polda Maluku menghadirkan sebuah perspektif baru dalam membangun keamanan masyarakat. Di tengah berbagai tantangan sosial yang semakin kompleks, Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., memperkenalkan konsep Art Policing, yakni pendekatan pemolisian berbasis seni, budaya, dan kreativitas sebagai instrumen membangun perdamaian, memperkuat persatuan, serta mendorong pembangunan daerah.

Gagasan tersebut disampaikan Kapolda saat membuka Lomba Vocal Group Antar Satuan Kerja (Satker) Polda Maluku dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 di Ruang Sagu, Gedung Plaza Presisi Polda Maluku, Kamis (25/6/2026).

Menurut Kapolda, paradigma keamanan modern tidak lagi dapat mengandalkan penegakan hukum semata. Di tengah masyarakat yang semakin majemuk dan dinamis, keamanan perlu dibangun melalui pendekatan yang humanis, partisipatif, serta mampu menyentuh dimensi sosial dan budaya masyarakat.

Dalam konteks itu, seni dan musik dinilai memiliki kekuatan sebagai media komunikasi universal yang mampu mempererat hubungan antarmanusia, membangun dialog, meredam potensi konflik, sekaligus memperkuat kohesi sosial di tengah keberagaman.

“Keamanan tidak hanya dibangun melalui penegakan hukum. Seni dan budaya memiliki kekuatan untuk menyatukan berbagai perbedaan, membangun dialog, memperkuat persaudaraan, dan menciptakan perdamaian yang berkelanjutan. Karena itu, pendekatan budaya harus menjadi bagian dari strategi menjaga keamanan masyarakat,” ujar Kapolda.

Ia menjelaskan, Art Policing merupakan konsep pemolisian yang memanfaatkan seni, budaya, dan kreativitas sebagai media membangun kesadaran sosial, memperkuat nilai-nilai kebersamaan, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Menurutnya, konsep tersebut sangat relevan diterapkan di Maluku yang memiliki kekayaan budaya, tradisi musik yang kuat, serta dikenal secara internasional sebagai City of Music.

“Musik telah menjadi bagian dari identitas masyarakat Maluku. Ini bukan hanya kekayaan budaya, tetapi juga modal sosial yang sangat besar untuk membangun karakter masyarakat yang damai, toleran, dan produktif,” katanya.

Kapolda menilai, kekayaan budaya yang dimiliki Maluku merupakan modal strategis dalam membangun ketahanan sosial masyarakat. Melalui seni dan musik, nilai-nilai toleransi, persaudaraan, dan semangat kebersamaan dapat disampaikan dengan cara yang lebih mudah diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh kekayaan sumber daya alam maupun pembangunan infrastruktur, tetapi juga sangat dipengaruhi oleh kualitas hubungan sosial, tingkat kepercayaan masyarakat, dan stabilitas keamanan.

“Tidak akan ada investasi tanpa keamanan. Tidak akan ada pembangunan tanpa stabilitas. Dan tidak akan ada kemajuan tanpa persatuan. Karena itu, menjaga keamanan bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.

Dalam sambutannya, Kapolda juga menyinggung makna lagu “Maluku Tarus Biking Bae” yang menurutnya telah berkembang menjadi simbol optimisme sekaligus gerakan moral masyarakat Maluku dalam membangun daerah melalui tindakan-tindakan positif.

Pesan yang terkandung dalam lagu tersebut, lanjut Kapolda, selaras dengan semangat pembangunan nasional yang menempatkan persatuan, gotong royong, serta partisipasi masyarakat sebagai fondasi utama kemajuan bangsa.

“Kalau kita ingin Maluku maju, maka semua harus berbuat baik. Polisi harus berbuat baik, pemerintah harus berbuat baik, tokoh agama harus berbuat baik, tokoh masyarakat harus berbuat baik, dan masyarakat juga harus berbuat baik. Kemajuan daerah dibangun dari akumulasi kebaikan yang dilakukan secara bersama-sama,” ungkapnya.

Ia menambahkan, seni dan budaya memiliki kemampuan membangun ruang perjumpaan yang sehat di tengah masyarakat. Melalui musik, masyarakat belajar menghargai perbedaan, memperkuat solidaritas, serta membangun kolaborasi yang menjadi modal penting dalam menghadapi tantangan pembangunan.

Menurutnya, pendekatan keamanan berbasis budaya juga sejalan dengan transformasi Polri Presisi yang menempatkan pelayanan humanis, adaptif, dan kedekatan dengan masyarakat sebagai prioritas utama.

“Polri harus mampu hadir dengan pendekatan yang adaptif dan relevan dengan perkembangan masyarakat. Seni dan budaya merupakan bahasa universal yang dapat menjembatani komunikasi, membangun kepercayaan, dan memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat,” katanya.

Lomba Vocal Group Antar Satker yang digelar dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 tersebut menjadi implementasi nyata konsep Art Policing. Selain menjadi ruang pengembangan kreativitas personel, kegiatan itu juga bertujuan memperkuat soliditas internal, membangun semangat kebersamaan, serta menciptakan budaya kerja yang harmonis.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolda Maluku, Ketua Bhayangkari Daerah Maluku, Irwasda Polda Maluku, para Pejabat Utama Polda Maluku, pengurus Bhayangkari Daerah Maluku, dewan juri, peserta lomba, serta tamu undangan lainnya.

Menutup sambutannya, Kapolda mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan seni dan budaya sebagai energi positif dalam menjaga keamanan sekaligus mempercepat pembangunan Maluku.

“Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80, mari kita jadikan seni dan budaya sebagai kekuatan sosial yang mempersatukan, memperkuat toleransi, menjaga perdamaian, dan mendorong kemajuan Maluku serta Indonesia. Karena keamanan yang berkelanjutan lahir dari masyarakat yang hidup dalam harmoni dan saling menghargai,” pungkasnya.

Gagasan Art Policing yang diperkenalkan Kapolda Maluku menunjukkan adanya perluasan paradigma pemolisian dari pendekatan yang berorientasi pada penegakan hukum menuju model yang lebih preventif, partisipatif, dan berbasis pembangunan sosial. Di tengah masyarakat yang majemuk seperti Maluku, pendekatan budaya memiliki potensi besar sebagai media membangun kepercayaan publik sekaligus memperkuat kohesi sosial.

Pemanfaatan seni dan musik sebagai instrumen keamanan bukanlah upaya menggantikan fungsi penegakan hukum, melainkan melengkapinya melalui pendekatan yang lebih menyentuh aspek psikologis, emosional, dan kultural masyarakat. Seni memiliki kemampuan menciptakan ruang dialog, meredakan ketegangan sosial, serta memperkuat identitas kolektif yang menjadi fondasi penting bagi terciptanya stabilitas.

Bagi Maluku yang memiliki sejarah panjang konflik sosial sekaligus dikenal sebagai daerah dengan kekayaan musik dan budaya yang kuat, konsep Art Policing memiliki relevansi strategis. Pendekatan ini dapat menjadi jembatan antara institusi kepolisian dengan masyarakat melalui bahasa budaya yang lebih mudah diterima dibandingkan pendekatan formal semata.

Namun demikian, keberhasilan konsep tersebut akan sangat bergantung pada implementasi yang berkelanjutan. Art Policing perlu diwujudkan melalui program-program nyata yang melibatkan komunitas seni, tokoh adat, tokoh agama, akademisi, dan generasi muda sehingga seni benar-benar menjadi sarana membangun dialog, memperkuat toleransi, serta mencegah munculnya konflik sosial.

Jika diterapkan secara konsisten, pendekatan ini berpotensi menjadi model pemolisian berbasis budaya yang tidak hanya memperkuat keamanan daerah, tetapi juga dapat menjadi contoh praktik baik (best practice) bagi daerah-daerah lain di Indonesia dalam membangun keamanan yang humanis, inklusif, dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dihadiri Ketua Puskominfo Jatim, Rumah Rehab Compok Bersinar Bangkalan Gelar Tasyakuran dan Komitmen Berantas Narkoba
CSR 2026, Socfindo Kebun Seunagan Salurkan Beasiswa kepada 100 Orang
Jaga Kebugaran, Warga Binaan Rutan Kelas I Surabaya Antusias Ikuti Senam Aerobik Rutin
Polres Bojonegoro Gelar Khataman Al-Qur’an, Rajut Tobat di Balik Jeruji
REHABILITASI IRIGASI CIPAMATUTAN RAMPUNG, DINAS PU KABUPATEN SUKABUMI PULIHKAN PENGAIRAN 54 HEKTARE SAWAH
Kapolres Nagan Raya Temu Ramah dengan Tokoh Masyarakat Beutong, Perkuat Silaturahmi dan Sinergitas
Kapolres Nagan Raya Gelar Bakti Sosial dan Pelayanan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat Beutong
SOLIDARITAS KELUARGA BESAR ASMIPA, ASMIPA PEDULI SALURKAN DONASI UNTUK MAS FAIZ

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:48 WIB

Dihadiri Ketua Puskominfo Jatim, Rumah Rehab Compok Bersinar Bangkalan Gelar Tasyakuran dan Komitmen Berantas Narkoba

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:57 WIB

CSR 2026, Socfindo Kebun Seunagan Salurkan Beasiswa kepada 100 Orang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Jaga Kebugaran, Warga Binaan Rutan Kelas I Surabaya Antusias Ikuti Senam Aerobik Rutin

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:51 WIB

REHABILITASI IRIGASI CIPAMATUTAN RAMPUNG, DINAS PU KABUPATEN SUKABUMI PULIHKAN PENGAIRAN 54 HEKTARE SAWAH

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:34 WIB

Kapolres Nagan Raya Temu Ramah dengan Tokoh Masyarakat Beutong, Perkuat Silaturahmi dan Sinergitas

Berita Terbaru