Puluhan Siswa SD 04 Cibadak Gagal Masuk SMPN 2 Cibadak Jalur Afirmasi, Wali Murid Pertanyakan Syarat Zonasi  

- Penulis

Senin, 22 Juni 2026 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIBADAK, Sukabumi– indolensa.com

respondenews.com Kekecewaan dirasakan sejumlah wali murid SD Negeri 04 Cibadak setelah seluruh siswanya tidak lolos seleksi SPMB 2026 ke SMP Negeri 2 Cibadak, padahal informasi dari wali kelas menyebutkan tersedia 2 kuota jalur afirmasi.

 

Salah satu wali murid SDN 04 Cibadak mengaku kecewa. “Menurut keterangan wali kelas ada 2 orang kuota jalur afirmasi. Tapi kenyataannya seluruh siswa SD 04 Cibadak satupun tidak lolos karena tidak masuk zona. Yang jadi pertanyaan, apakah syarat masuk SMPN 2 Cibadak jalur afirmasi sekarang ditambah zonasi?” ujarnya saat ditemui, Senin 22 Juni 2026.

 

Berdasarkan Permendikdasmen dan juknis SPMB 2026, jalur afirmasi memang dikhususkan bagi siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas dengan kuota minimal 20% untuk jenjang SMP.

 

Namun sistem SPMB 2026 mengganti istilah “zonasi” menjadi “jalur domisili” dengan pendekatan jarak. Jika pendaftar afirmasi melebihi kuota, sekolah memprioritaskan calon murid dengan jarak tempat tinggal paling dekat ke sekolah. Dinas Pendidikan Jabar juga menegaskan seleksi dilakukan daring, transparan, dan tanpa biaya.

 

Kepala SMPN 2 Cibadak belum dapat dikonfirmasi terkait detail penerimaan tahun ini. Sementara itu, Dinas Pendidikan Kab. Sukabumi mengimbau wali murid memahami peta rayon dan memastikan data DTKS/KIP valid sebelum mendaftar jalur afirmasi.

 

Para wali murid berharap ada sosialisasi lebih jelas agar tidak terjadi miskomunikasi antara kuota sekolah dengan syarat domisili yang berlaku di sistem SPMB.

 

Hr

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dihadiri Ketua Puskominfo Jatim, Rumah Rehab Compok Bersinar Bangkalan Gelar Tasyakuran dan Komitmen Berantas Narkoba
Jaga Kebugaran, Warga Binaan Rutan Kelas I Surabaya Antusias Ikuti Senam Aerobik Rutin
Napak Tilas Sirnah Gali Ungkap Kisah Panglima Majapahit di Surabaya
Polres Bojonegoro Gelar Khataman Al-Qur’an, Rajut Tobat di Balik Jeruji
REHABILITASI IRIGASI CIPAMATUTAN RAMPUNG, DINAS PU KABUPATEN SUKABUMI PULIHKAN PENGAIRAN 54 HEKTARE SAWAH
SATRESNARKOBA POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK UNGKAP PEREDARAN SABU 95,44 GRAM DI SURABAYA
Pengacara Peci Merah dampingi Endang Sutisna(Bray) Adukan Dugaan Pelanggaran SOP Dan Adminitrasi Polsek Johar Baru ke bareskrim polri Jakarta — Kuasa hukum Endang Sutisna, Sapto Wibowo peci merah, mendatangi Bareskrim Polri untuk mengadukan dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dan administrasi dalam penanganan perkara di Polsek Metro Johar Baru, Jakarta Pusat.
Kunjungan Perdana, Kapolres Pasuruan AKBP Irawan Setyono Silaturahmi ke Kediaman Gus Romy Syib

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:48 WIB

Dihadiri Ketua Puskominfo Jatim, Rumah Rehab Compok Bersinar Bangkalan Gelar Tasyakuran dan Komitmen Berantas Narkoba

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Jaga Kebugaran, Warga Binaan Rutan Kelas I Surabaya Antusias Ikuti Senam Aerobik Rutin

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:43 WIB

Napak Tilas Sirnah Gali Ungkap Kisah Panglima Majapahit di Surabaya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:51 WIB

REHABILITASI IRIGASI CIPAMATUTAN RAMPUNG, DINAS PU KABUPATEN SUKABUMI PULIHKAN PENGAIRAN 54 HEKTARE SAWAH

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:49 WIB

SATRESNARKOBA POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK UNGKAP PEREDARAN SABU 95,44 GRAM DI SURABAYA

Berita Terbaru