Ambon, Indolensa — Pemerintah Provinsi Maluku menaruh harapan besar kepada kepemimpinan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku untuk mempercepat pemerataan akses layanan keuangan digital hingga menjangkau wilayah kepulauan dan daerah terpencil.
Harapan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, saat menghadiri pengukuhan Haramain Billady sebagai Kepala OJK Provinsi Maluku menggantikan Andi Muhammad Yusuf, di Kantor OJK Maluku, Ambon, Senin (18/5/2026).
Menurut Vanath, tantangan utama sektor jasa keuangan di Maluku bukan hanya menjaga stabilitas industri keuangan, tetapi juga memastikan seluruh masyarakat, termasuk yang berada di pulau-pulau terluar, memperoleh akses yang setara terhadap layanan keuangan modern.
“Kami meminta OJK mempercepat perluasan akses layanan keuangan digital hingga ke pelosok sehingga penguatan sektor jasa keuangan di Maluku benar-benar bersifat inklusif dan dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat,” ujar Vanath.
Sebagai provinsi kepulauan dengan wilayah yang tersebar, Maluku masih menghadapi berbagai keterbatasan akses terhadap layanan perbankan dan jasa keuangan formal.
Kondisi geografis tersebut menyebabkan sebagian masyarakat masih bergantung pada transaksi tunai serta memiliki akses terbatas terhadap layanan perbankan digital maupun pembiayaan formal.
Karena itu, Vanath menilai transformasi digital di sektor keuangan harus berjalan beriringan dengan pemerataan infrastruktur, peningkatan literasi masyarakat, dan penguatan sistem perlindungan konsumen.
Selain memperluas layanan digital, Pemerintah Provinsi Maluku juga berharap OJK terus memperkuat stabilitas sektor perbankan daerah, termasuk mendukung penguatan permodalan Bank Maluku Maluku Utara melalui skema Kelompok Usaha Bank (KUB).
Menurutnya, tata kelola lembaga keuangan yang sehat merupakan fondasi penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing sektor jasa keuangan daerah.
“Menjaga stabilitas sektor jasa keuangan bukan semata menjadi tanggung jawab OJK. Dibutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan agar ekosistem keuangan daerah semakin kuat dan berkelanjutan,” katanya.
Vanath menegaskan, OJK memiliki posisi strategis dalam memastikan masyarakat memperoleh akses pembiayaan yang sehat sekaligus terlindungi dari berbagai risiko di sektor jasa keuangan.
Karena itu, kepemimpinan baru diharapkan mampu memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, industri jasa keuangan, dunia usaha, hingga lembaga pendidikan guna meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.
Ia optimistis kolaborasi yang semakin erat akan berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Maluku dalam jangka panjang.
Dalam kesempatan tersebut, Vanath juga memaparkan perkembangan ekonomi Maluku yang menunjukkan tren positif pada awal 2026.
Perekonomian daerah tercatat tumbuh 5,16 persen, sementara sektor jasa keuangan mencatat pertumbuhan lebih tinggi, yakni 9,02 persen. Di sisi lain, inflasi tetap terkendali pada kisaran 3,13 persen.
Capaian tersebut dinilai menjadi modal penting untuk mempercepat pembangunan ekonomi daerah melalui penguatan sektor keuangan yang semakin inklusif.
Sementara itu, Haramain Billady resmi dikukuhkan sebagai Kepala OJK Provinsi Maluku menggantikan Andi Muhammad Yusuf.
Pengukuhan dilakukan oleh Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Wattimena.
Dalam arahannya, Sophia menegaskan bahwa kepemimpinan baru di daerah menjadi momentum penting memperkuat peran OJK setelah berlakunya Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), yang memperluas kewenangan lembaga tersebut.
Menurutnya, Kepala OJK di daerah tidak hanya dituntut memahami dinamika sektor jasa keuangan, tetapi juga mampu membangun komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan.
“Profesionalisme, integritas, serta kemampuan membangun sinergi menjadi kunci agar kehadiran OJK benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung pembangunan ekonomi daerah,” ujar Sophia.
Pengukuhan Haramain Billady berlangsung pada momentum ketika sektor jasa keuangan menghadapi tantangan yang semakin kompleks.
Di satu sisi, digitalisasi layanan keuangan berkembang sangat cepat melalui mobile banking, QRIS, fintech, hingga aset digital. Namun di sisi lain, sebagian masyarakat Maluku masih menghadapi keterbatasan akses internet, minimnya kantor layanan keuangan, serta rendahnya tingkat literasi keuangan.
Karakteristik geografis Maluku sebagai provinsi kepulauan menjadikan pemerataan layanan keuangan bukan sekadar persoalan teknologi, tetapi juga menyangkut keadilan pembangunan.
Karena itu, keberhasilan OJK Maluku ke depan tidak hanya diukur dari stabilitas industri jasa keuangan, melainkan juga dari kemampuan memperluas akses pembiayaan, meningkatkan literasi keuangan masyarakat, memperkuat perlindungan konsumen, mendukung pembiayaan UMKM, serta menghadirkan layanan keuangan digital yang benar-benar dapat diakses hingga wilayah terdepan, terluar, dan terpencil.
Dengan dukungan pemerintah daerah, industri jasa keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan, transformasi sektor keuangan di Maluku diharapkan mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.













