Indolensa.com.Tanggamus, Lampung – Tahapan pendaftaran Calon Kepala Pekon Pergantian Antar Waktu (PAW) Sinar Jawa, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, resmi ditutup pada Kamis 11 Desember 2025, dua calon mendaftar seleksi.
Adapun dua calon tersebut adalah Hadi Hariyanto Ependi (40), wartawan asal Dusun Bungur Jaya, serta Sabar (45), Kepala Dusun Muara Bungur.
Ketua Pilkakon PAW Sinar Jawa, Teguh Santoso, menyampaikan bahwa hingga masa penutupan, hanya dua bakal calon yang mendaftar dan keduanya berasal dari pekon setempat.
“Sampai pada tahapan pendaftaran dan penutupan hari ini, Kamis 11 Desember, hanya dua orang yang mendaftarkan diri. Untuk asal dusun, keduanya masih dalam lingkup Pekon Sinar Jawa,” kata Teguh saat dikonfirmasi.
Teguh menjelaskan, dengan berakhirnya pendaftaran, proses berlanjut ke seleksi berkas pada 12–22 Desember 2025, kemudian penetapan dan pengumuman calon PAW pada 23 Desember 2025.
Tahap selanjutnya yaitu penetapan peserta musyawarah pada 24 Desember 2025, sebelum memasuki puncak kegiatan Musyawarah/Pemilihan Kepala Pekon Antar Waktu pada 29 Desember 2025.
“Jadwal pemilihan tanggal 29 Desember 2025 yang akan langsung diikuti penetapan hasil,” jelasnya.
Teguh Santoso juga mengimbau agar masyarakat turut mendukung kelancaran seluruh rangkaian tahapan PAW.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Pekon Sinar Jawa untuk berperan menjaga kondusivitas, turut mengawasi proses, serta mendukung pelaksanaan musyawarah pada 29 Desember mendatang agar berjalan tertib dan demokratis,” tegasnya.
Melalui Pilkakon PAW itu, diharapkan dapat menghasilkan pemimpin pekon yang mampu membawa kemajuan bagi masyarakat Sinar Jawa. (Ari)
