Ambon, Indolensa – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku mengungkapkan perkembangan signifikan pada enam kasus dugaan korupsi yang saat ini tengah diproses. Sebagian besar kasus ini sudah mendekati tuntas, dengan fokus pada pemeriksaan saksi dan perhitungan kerugian negara.
Kasus-kasus yang menjadi perhatian serius Kejati Maluku dan jajarannya meliputi:
- Dugaan Korupsi Proyek Air Bersih Haruku (Dinas PUPR Maluku 2020): Masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari BPKP.
- Dugaan Korupsi Keuangan Kejari Seram Bagian Timur (SBT) 2024: Masih dalam proses perhitungan auditor Kejati.
- Dugaan Korupsi PT. Dipolo Hidim (Buru Selatan): Sudah dalam proses pemeriksaan saksi-saksi.
- Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan Tangguh Watu (Kepulauan Aru 2018): Dalam proses pemeriksaan saksi.
- Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Alokot/Box (Kepulauan Aru 2019) dan Penyimpangan Anggaran Kejari Aru (2023-2024): Sedang gencar melakukan proses pemeriksaan saksi dan diharapkan segera ada hasil.
- Dugaan Korupsi Pekerjaan Fisik Gedung dan Ruang Kerja DPRD Maluku Tenggara (2017 & 2018): Dalam proses pemeriksaan saksi dan hampir tuntas.
“Rata-rata ini dalam proses pemeriksaan saksi dan hampir tuntas. Mudah-mudahan nanti kita bisa rilis kembali seandainya ini sudah ditingkatkan bisa penetapan tersangka atau bagaimana,” jelas Asisten Intelijen Kejati Maluku, Diky Oktavia, S.H., M.H. di Red Bricks Café & Resto, Waihoka, Kota Ambon, Rabu (10/12/2025).
