Quick Respon Polda Metro Jaya Gagalkan Rencana Kerusuhan Berbekal Bom Molotov

Jakarta,(indolensa.com)

Polda Metro Jaya kembali menggagalkan rencana aksi kerusuhan yang berpotensi mengancam keamanan publik di wilayah hukumnya. Aksi ini terbongkar setelah tim Direktorat Reserse Siber bersama Satgas Penegakan Hukum menemukan unggahan provokatif di media sosial yang memuat ajakan berkumpul hingga indikasi perencanaan tindakan anarkis.

 

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, para pelaku diduga menyiapkan bom molotov untuk menciptakan kekacauan saat aksi berlangsung. “Dalam penindakan, kami mengamankan beberapa bom molotov yang telah dirakit dan siap digunakan. Ini jelas membahayakan keselamatan masyarakat,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (08/12/25).

 

Selain merakit bahan peledak sederhana, para pelaku juga terpantau berupaya merekrut massa melalui ajakan terselubung di media sosial. Unggahan tersebut diarahkan untuk mengumpulkan kelompok tertentu yang diduga akan dimobilisasi dalam aksi yang berpotensi ricuh.

 

Wadirsiber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus menegaskan bahwa kepolisian tidak pernah menghalangi penyampaian pendapat secara damai. “Aksi demokrasi dilindungi undang-undang. Yang kami tindak adalah pihak-pihak yang ingin menunggangi aksi damai menjadi kerusuhan,” ujarnya. Penyidik juga masih mendalami pola komunikasi serta peran masing-masing pelaku dalam perencanaan aksi.

 

Tiga orang telah diamankan di Jakarta, Bekasi, dan Bandung. Polisi turut menyita bom molotov, bom asap, serta dokumen elektronik berisi ajakan dan skema rencana kerusuhan. Para pelaku diketahui menggunakan aplikasi pesan tertutup Session untuk berkoordinasi, dan kini data percakapan tersebut tengah dianalisis melalui digital forensik.

 

Kombes Pol Budi Hermanto menambahkan, Polda Metro Jaya berkomitmen memastikan setiap penyampaian aspirasi publik berjalan aman dan tertib. Ia mengimbau orang tua lebih mengawasi aktivitas digital anak-anak agar tidak mudah terpengaruh ajakan berisiko.

 

Saat ini, Satgas Penegakan Hukum masih melakukan penyelidikan lanjutan dan memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

 

“Jika masyarakat melihat atau mendengar potensi gangguan kamtibmas, segera hubungi Call Center 110. Polda Metro Jaya siap memberikan pelayanan cepat dan responsif,” tegasnya.

 

(Heri Jkt)