Ambon, Indolensa – Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, menerima Tim Konsorsium Lease di ruang kerjanya, Senin (8/12/2025). Dalam pertemuan tersebut, Bupati menyatakan dukungan terhadap rencana pemekaran wilayah Lease menjadi daerah otonom baru (DOB) dengan status Kota Kepulauan.
Dukungan itu disampaikan setelah Tim Konsorsium Lease yang diketuai Nus Sapteno memaparkan progres perjuangan pemekaran, termasuk dukungan para raja dan saniri di empat kecamatan Lease serta kelengkapan peta geospasial sebagai bagian dari persyaratan administrasi.
Ketua Tim Konsorsium Lease, Nus Sapteno, mengapresiasi sikap Bupati Malteng yang secara terbuka mendukung pemekaran Lease, terutama dalam konteks kesiapan administrasi sambil menunggu dibukanya kran moratorium pemekaran oleh pemerintah pusat.
“Substansi perbincangan dengan Bupati Malteng terkait kelengkapan administrasi yang terus kami persiapkan sembari menunggu dibukanya moratorium. Kami sangat mengapresiasi dukungan Bupati terhadap pemekaran Lease menjadi Kota Kepulauan,” ujar Sapteno.
Selain bertemu Bupati, Tim Konsorsium Lease yang berjumlah 10 orang juga melakukan pertemuan dengan Wakil Bupati Maluku Tengah, Mario Lawalata. Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk memberikan dukungan sesuai kewenangan yang dimiliki.
Pertemuan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dalam mendukung aspirasi masyarakat Lease, sekaligus memperkuat langkah-langkah persiapan administratif apabila kebijakan moratorium pemekaran daerah kembali dibuka oleh pemerintah pusat.
