Ambon, Indolensa – Komando Daerah Militer (Kodam) XV/Pattimura akhirnya angkat suara terkait dugaan praktik percaloan dan penipuan dalam proses penerimaan Calon Tamtama (Cata) TNI AD di Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku. Klarifikasi resmi itu disampaikan oleh Kepala Penerangan Kodam XV/Pattimura, Kolonel Inf Heri Krisdianto, di Ambon, Sabtu (6/12/2025).
Kolonel Heri menegaskan bahwa institusi TNI menyikapi laporan tersebut secara serius dengan mengedepankan asas profesionalisme, transparansi, serta penegakan hukum tanpa kompromi.
Dalam klarifikasinya, Kapendam menyampaikan informasi resmi mengenai status dua oknum yang namanya disebut dalam dugaan praktik percaloan tersebut.
- Kapten SS (Sandi Suebu):
Kapendam menegaskan bahwa Kapten SS bukan anggota organik Kodam XV/Pattimura. Yang bersangkutan bertugas di wilayah Papua. - Sertu ER (Elthon Rahael):
Sertu ER saat ini sedang menjalani proses penyelidikan dan penyidikan oleh Staf Intelijen Kodam (Sinteldam) XV/Pattimura.
“Kami memastikan tidak ada intervensi dalam proses penegakan hukum. Jika terbukti melakukan pelanggaran, oknum akan diproses sesuai ketentuan hukum tanpa pandang bulu,” tegas Kolonel Heri.
Kolonel Heri juga menyampaikan bahwa Pangdam XV/Pattimura telah berulang kali memberikan instruksi tegas agar seluruh anggota tidak terlibat dalam praktik percaloan atau pungutan dalam bentuk apa pun dalam proses penerimaan prajurit.
“Pangdam menegaskan, jika ada yang terbukti melanggar, akan diberikan sanksi tegas dan tidak ada toleransi,” ujarnya.
Instruksi ini menjadi bagian dari komitmen Kodam menjaga kehormatan institusi dan kepercayaan masyarakat.
Kodam XV/Pattimura kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang.
“Kami tegaskan: proses rekrutmen TNI gratis dan transparan. Siapa pun yang meminta uang dengan janji kelulusan adalah penipu,” kata Kapendam.
Ia juga mengajak para korban untuk segera melapor ke Polisi Militer terdekat atau melalui kanal resmi Sinteldam agar jaringan pelaku dapat diungkap lebih cepat.
Di akhir penyampaiannya, Kolonel Heri menegaskan komitmen Kodam XV/Pattimura untuk membuka informasi perkembangan penanganan kasus ini kepada publik.
“Kami akan menyampaikan perkembangan sesuai koridor hukum dan mekanisme yang berlaku,” tutupnya.
