Pemkab Tulungagung Luncurkan Program Gerdu Kalimasada untuk Permudah Layanan Adminduk di Desa

 

 

Tulungagung, – Pemerintah Kabupaten Tulungagung kembali menghadirkan terobosan guna mempermudah pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi masyarakat. Melalui program Gerakan Peduli Kawasan Lingkungan Masyarakat Sadar Adminduk dan Data Akurat (Gerdu Kalimasada), warga kini dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan langsung dari desa tanpa harus mendatangi kantor Dispendukcapil.

 

Program inovatif ini resmi diluncurkan oleh Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, pada Jumat (28/11/2025) di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa Gerdu Kalimasada merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam mewujudkan tertib administrasi sekaligus memastikan seluruh warga memiliki identitas kependudukan yang valid.

 

“Ini bukan sekadar formalitas. Ini upaya kami memastikan semua penduduk tanpa terkecuali bisa mengakses layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, bantuan sosial hingga peningkatan perekonomian,” ujarnya.

 

Bupati juga menegaskan bahwa seluruh layanan Adminduk diberikan gratis, serta melarang keras adanya pungutan tambahan dari petugas di lapangan.

 

“KTP, KK, dan akta kelahiran semuanya gratis. Kalau ada warga yang dimintai biaya, segera laporkan kepada kami. Kita ingin pelayanan adil, cepat, tanpa pembedaan,” tegasnya.

 

Dengan tersedianya layanan mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga Mal Pelayanan Publik (MPP), masyarakat kini tidak perlu melakukan perjalanan jauh ke kantor Dispendukcapil. Bupati berharap desa-desa di Tulungagung dapat menjadi garda terdepan dalam menyukseskan pelayanan administrasi kependudukan.

 

Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Tulungagung, Nina Hartiani, menjelaskan bahwa Gerdu Kalimasada hadir untuk membangun ekosistem masyarakat yang sadar pentingnya dokumen kependudukan serta pentingnya data yang akurat.

 

“Tujuannya menciptakan administrasi tertib, data yang valid, dan mendukung pembangunan nasional. Kami juga ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan,” jelas Nina.

 

Tulungagung mencatat sejumlah capaian membanggakan, antara lain: Kepemilikan KTP mencapai 97,2 persen, Kepemilikan akta kelahiran mencapai 99,5 persen, Jumlah penduduk: sekitar 1.141.079 jiwa.

 

Peluncuran perdana Gerdu Kalimasada dihadiri sekitar 400 peserta, mulai dari OPD, camat, hingga kepala desa. Tahun ini, Kelurahan Kedungsoko ditunjuk sebagai pilot project desa tertib Adminduk.

 

“Tahun depan kami targetkan satu kecamatan juga bisa menerapkan Gerdu Kalimasada sehingga semua penduduk memiliki dokumen yang akurat dan valid,” pungkas Nina. (Hari)