Cegah Penimbunan di Pasar Tradisional, Sat Reskrim Polres Nagan Raya Intensif Awasi Harga Sembako

Nagan Raya – Sat Reskrim Polres Nagan Raya melakukan pengawasan intensif terhadap ketersediaan dan harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar dan toko di wilayah hukum Polres Nagan Raya, Senin (01/12/2025). Langkah ini merupakan upaya preventif untuk mencegah penimbunan sembako serta memastikan harga kebutuhan pokok tetap stabil menjelang akhir tahun.

Kegiatan pengawasan dipimpin oleh personel Unit Opsnal Reskrim Polres Nagan Raya, yaitu Aipda Heri Irawan, Aipda Muhammad Ikbal, Bripka Dedi Rasyian, dan Bripka Rudi Saputra. Tim melakukan pengecekan di beberapa lokasi, yakni UD Syuri, Pasar Impres Simpang Peut, UD Adaman, UD Rudi Kelontong, serta Pasar Impres Jeuram.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan hasil pengecekan lapangan, stok bahan kebutuhan pokok di wilayah Kabupaten Nagan Raya masih aman dan harga terpantau stabil. Adapun harga sembako yang ditemukan di lapangan sebagai berikut:

Beras Ayam 15 kg: Rp220.000/sak

Beras Gunung 15 kg: Rp235.000/sak

Telur ayam (1 papan): Rp57.000

Cabe merah 1 kg: Rp100.000

Cabe rawit 1 kg: Rp80.000

Minyak makan 1 bambu: Rp34.000

Bawang merah 1 kg: Rp40.000

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal, S.E., M.H menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan untuk mencegah terjadinya pelanggaran, terutama praktik penimbunan yang dapat merugikan masyarakat.

“Unit Reskrim terus melakukan pemantauan rutin guna memastikan tidak ada oknum yang melakukan penimbunan atau memainkan harga. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga stabilitas pangan serta melindungi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Polres Nagan Raya menegaskan akan terus hadir memastikan ketersediaan sembako tetap aman serta harga kebutuhan pokok berada pada kondisi wajar agar masyarakat dapat berbelanja dengan nyaman dan tenang.

Pos terkait