Bula, Indolensa – Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Timur (SBT) menunjukkan komitmen seriusnya dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di tingkat desa dengan menggelar Kampanye Anti Korupsi yang menyasar kepala desa, bendahara, dan pengelola keuangan desa di empat kecamatan.
Kegiatan edukatif dan preventif ini berlangsung pada Selasa, 18 November 2025, pukul 14.00 WIT bertempat di Gedung Serbaguna Dinas Kesehatan SBT. Kampanye ini merupakan bagian integral dari upaya Kejari SBT untuk memastikan pengelolaan Dana Desa yang bersumber dari keuangan negara dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Dalam acara tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur, Bapak Vector Mailoa, S.H., tampil sebagai pemateri utama. Beliau menekankan pentingnya membangun integritas dan memperkuat nilai-nilai antikorupsi di kalangan pengelola keuangan desa.
”Kegiatan ini didesain sebagai upaya pencegahan dini terhadap potensi penyalahgunaan Dana Desa. Keuangan negara yang dikucurkan ke desa harus dikelola dengan penuh tanggung jawab dan kejujuran. Pembentukan integritas adalah benteng utama melawan korupsi,” ujar Bapak Mailoa.
Kegiatan Kampanye Anti Korupsi ini dihadiri oleh jajaran penting di Kabupaten SBT, termasuk Kepala Inspektorat Kabupaten Seram Bagian Timur beserta Jajarannya, serta ratusan peserta yang terdiri dari Kepala Desa/Desa Administratif dan Bendahara dari empat kecamatan, yaitu:
- Kecamatan Wakate
- Kecamatan Teor
- Kecamatan Kilmury
- Kecamatan Ukar Sengan
Kampanye yang berlangsung kurang lebih selama dua jam ini bukan kali pertama dilakukan oleh Kejari SBT. Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan pada Rabu, 11 November 2025, yang secara spesifik menargetkan pengurus Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten SBT. Ini menunjukkan adanya program pencegahan yang terstruktur dan berkesinambungan.
Di akhir sesi, sebagai bentuk tindak lanjut dan pengingat visual, dilakukan pembagian spanduk Pencegahan Korupsi kepada setiap perwakilan desa. Acara ditutup dengan sesi foto bersama antara Kepala Inspektorat, Kasi Intelijen, dan seluruh peserta pelatihan, menandai komitmen bersama antara Kejaksaan, Inspektorat, dan pemerintah desa dalam menciptakan tata kelola keuangan desa yang bersih dari korupsi.
Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur berharap dengan adanya kampanye ini, pemahaman dan kesadaran akan bahaya korupsi semakin menguat, sehingga Dana Desa benar-benar dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat di Seram Bagian Timur.
