BATAM – Indolensa.com
Di tengah sorotan publik dan dua kali pemberitaan media, aktivitas ilegal di pelabuhan tikus Kampung Tua Telaga Punggur, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, bukannya berhenti — justru semakin menggila.
Sabtu (08/11/2025), tim Indolensa.com kembali menemukan aktivitas bongkar muat yang berjalan bebas dan terang-terangan di tepi laut, seolah hukum tak lagi berarti apa-apa di wilayah ini.

Pantauan lapangan memperlihatkan para pekerja sibuk memindahkan beras dan bahan bangunan ke atas kapal kayu. Kapal-kapal itu kemudian berlayar menuju pulau-pulau sekitar Batam, seperti Tanjung Sau dan sekitarnya.
Sebaliknya, kapal dari arah pulau datang membawa ikan segar, sayuran, dan hasil laut lainnya untuk dipasarkan di Batam — semua tanpa dokumen dan tanpa pemeriksaan resmi.
Ironisnya, pos Bea Cukai hanya berjarak sekitar 500 meter dari titik aktivitas ini, namun hingga berita ini diterbitkan tidak ada satu pun tindakan atau patroli pengawasan yang tampak di lapangan.
Kegiatan ilegal ini terus berulang seolah mendapat “lampu hijau” dari pihak-pihak yang seharusnya menjaga aturan.
Warga sekitar bahkan mulai bertanya-tanya soal keberanian para pelaku.
Semua jari kini menunjuk ke satu nama: “Gondrong”, pria yang dikenal luas sebagai pengendali lapangan dan orang kuat di balik aktivitas pelabuhan tikus tersebut.
“Nama Gondrong bukan rahasia di sini, semua orang tahu dia yang atur keluar masuk barang. Tapi anehnya, sampai sekarang aman-aman saja. Hukum di Batam ini pilih kasih apa bagaimana?” ujar salah seorang warga dengan nada geram kepada Indolensa.com.
Kegiatan semacam ini jelas menampar wajah penegakan hukum di Batam.
Bagaimana tidak, aktivitas ilegal bisa berlangsung di depan mata aparat, bahkan selempar batu dari pos Bea Cukai, namun tidak tersentuh tindakan.
Padahal, sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, kegiatan bongkar muat di pelabuhan tidak resmi merupakan pelanggaran serius yang dapat dijerat pidana dan denda berat.
Namun di lapangan, hukum tampak tumpul. Yang kuat bebas melenggang, yang kecil langsung ditindak.
Selama pembiaran ini terus terjadi, pelabuhan tikus seperti Telaga Punggur akan terus hidup, menjadi jalur gelap perdagangan antar pulau dan simbol lemahnya pengawasan di Kota Batam.
