Tuntut Kesejahteraan Jangka Panjang, Warga Fena Fafan Minta Jalan PT Reminal Utama Sakti Diambil Alih Pemkab Bursel

Buru Selatan, Indolensa – Masyarakat Kecamatan Fena Fafan, Kabupaten Buru Selatan (Bursel), secara resmi menyuarakan tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bursel agar mengambil alih status jalan yang selama ini dikelola oleh perusahaan, PT Reminal Utama Sakti, menjadi jalan pemerintah daerah.

Tuntutan ini didorong oleh kekhawatiran masyarakat akan keberlanjutan infrastruktur dan pelayanan publik jangka panjang.

Jalan tersebut diketahui telah dinikmati dan dimanfaatkan oleh masyarakat Fena Fafan dan bahkan oleh pemerintah daerah sendiri selama bertahun-tahun sebagai jalur penghubung utama ke pusat kabupaten. Tokoh masyarakat Fena Fafan, Ongen Hukunala, Jumat (31/10/25) menyampaikan permintaan mendesaknya kepada Bupati Bursel La Hamidi, S.H. dan Wakil Bupati Gerson E. Selsily, S.E., M.Pd.

Menurut Hukunala, status jalan perusahaan menimbulkan risiko besar bagi mobilitas masyarakat.

“Jika perusahaan benar-benar berhenti dan jalan tidak dirawat, praktis masyarakat tidak bisa lagi memanfaatkannya. Kami meminta Bupati dan Wakil Bupati Bursel mengalihkan status jalan perusahaan PT Reminal Utama Sakti ke status jalan pemerintah daerah agar tahun 2026 jalan tersebut dapat masuk dalam Perda (Peraturan Daerah) dan mendapat anggaran,” tegas Ongen Hukunala.

Ia menekankan bahwa pengalihan status ini adalah faktor krusial demi kesejahteraan masyarakat, mengingat jalan tersebut merupakan infrastruktur penghubung utama menuju pusat pemerintahan kabupaten.

Ongen Hukunala menguraikan empat faktor kunci mengapa jalan harus dikelola oleh pemerintah daerah, sejalan dengan prinsip pelayanan publik:

  • Aksesibilitas: Jalan pemerintah menjamin aksesibilitas yang merata bagi pergerakan orang, barang, dan jasa.
  • Pemeliharaan: Pemerintah bertanggung jawab penuh atas pemeliharaan, menghilangkan kekhawatiran masyarakat terhadap kondisi jalan yang rusak.
  • Keselamatan: Pengelolaan oleh pemerintah dapat meningkatkan keselamatan lalu lintas dan mengurangi risiko kecelakaan.
  • Perekonomian: Jalan yang dikelola dengan baik akan menunjang perekonomian lokal melalui fasilitasi perdagangan dan investasi.

Selain faktor kesejahteraan dan ekonomi, permasalahan infrastruktur jalan perusahaan juga dilaporkan mengganggu operasional vital lainnya, seperti pasokan listrik.

“Seringkali terganggunya Perusahaan Listrik Negara (PLN) karena di hadang pohon-pohon kayu, sehingga tali-tali PLN putus. Penanganan dari pihak PLN menjadi lambat karena kondisi jalan yang tidak kondusif,” ungkap Hukunala.

Permintaan alih status jalan ini menjadi “Satu Suara Seribu Harapan” bagi masyarakat Fena Fafan. Masyarakat mendesak Pemkab Buru Selatan untuk tidak “tutup mata” dan memprioritaskan kesejahteraan jangka panjang bagi masyarakat setempat melalui jaminan infrastruktur yang berkelanjutan.