LSM Garda Timur Indonesia Desak Kapolda Sulut Copot Kapolres Mitra, Diduga Ada Konspirasi dengan Mafia Tambang di Ratatotok

 

Ratatotok — Dugaan adanya konspirasi antara oknum aparat penegak hukum dengan mafia tambang di wilayah Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, kembali mencuat. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Timur Indonesia (GTI) menilai Polres Minahasa Tenggara (Mitra) gagal dalam memberantas aktivitas tambang ilegal yang terus berlangsung tanpa tindakan tegas.

Ketua Umum LSM GTI, Fikri Alkatiri, dalam pernyataannya menegaskan bahwa lemahnya penegakan hukum di wilayah tersebut justru menimbulkan dugaan adanya “main mata” antara oknum aparat dan pelaku tambang ilegal.

> “Kami melihat ada indikasi kuat bahwa aktivitas tambang ilegal di Ratatotok tidak mungkin bisa berjalan lancar tanpa adanya pembiaran dari aparat. Kapolres Mitra seharusnya bertanggung jawab penuh atas maraknya praktik ilegal ini,” tegas Fikri.

 

Menurut GTI, sejumlah laporan masyarakat yang viral di media sosial terkait aktivitas tambang tanpa izin dan penyerobotan tanah di wilayah Ratatotok sudah berulang kali disampaikan, namun tidak ada tindak lanjut nyata dari pihak kepolisian setempat. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait komitmen Polres Mitra dalam menegakkan hukum dan melindungi sumber daya alam daerah.

> “Kapolda Sulawesi Utara harus segera turun tangan. Jika Kapolres Mitra tidak mampu dan diduga terlibat dalam kongkalikong dengan mafia tambang, maka langkah tegas harus diambil — termasuk pencopotan dari jabatannya,” tambahnya.

 

GTI juga menyerukan agar Polda Sulut bersama aparat penegak hukum lainnya membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum polisi, pejabat, dan pengusaha yang bermain di balik maraknya aktivitas tambang ilegal di Ratatotok.

> “Kami akan terus mengawal kasus ini. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” pungkas Fikri Alkatiri.