Ambon, Indolensa – Pemerintah Negeri Passo, secara aktif mewujudkan inisiatif nasional melalui pembentukan Koperasi Merah Putih, sebuah program dari Kementerian Koperasi dan UMKM yang bertujuan membangun kemandirian ekonomi di tingkat desa. Koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi, meningkatkan kesejahteraan, dan mempererat solidaritas warga.
Program Koperasi Merah Putih lahir dari instruksi presiden dan telah diadopsi oleh hampir semua desa di Kota Ambon. Program ini didesain untuk didanai melalui pinjaman dari bank Himbara dengan plafon hingga Rp3 miliar, dikelola secara mandiri oleh masyarakat dengan prinsip gotong royong.
Secara garis besar, Koperasi Merah Putih memiliki tiga tujuan utama:
- Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat melalui kegiatan ekonomi berbasis komunitas.
- Membangun Kemandirian Ekonomi Desa dengan menjalankan mekanisme bisnis murni secara kolektif.
- Memperkuat Ekonomi Rakyat dengan menyatukan potensi masyarakat lokal.
Layanan esensial yang direncanakan dapat diselenggarakan koperasi ini sangat beragam, meliputi toko sembako murah, apotek, klinik, simpan pinjam, hingga logistik desa, semuanya untuk memenuhi kebutuhan warga secara terjangkau.
Sekretaris Desa, Mona Tomaluweng, Amd, saat di wawancarai media Indolensa, senin (29/9/25) menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih di Negeri Passo telah menetapkan fokus utama pada penyediaan sembako. Untuk menjamin pasokan barang yang stabil dan terjangkau, koperasi ini telah menjalin kerja sama dengan Bulog dan distributor lainnya.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Passo diawali dengan Musyawarah Desa Khusus pada Mei 2025. Musyawarah ini melibatkan spektrum masyarakat yang luas:
- Perangkat desa dan tokoh masyarakat.
- Kelompok tani, nelayan, dan pelaku UMKM.
- Pendamping desa dan staf Dinas P3AMD Kota Ambon.
Dalam musyawarah tersebut, seluruh aspek operasional telah disepakati, termasuk nama koperasi, susunan pengurus dan pengawas, modal awal, jenis usaha, serta Anggaran Dasar Koperasi. Pemerintah desa mengambil peran penting dalam memfasilitasi proses legalitas hingga pembuatan akta notaris.
Mona Tomaluweng, Amd, optimistis bahwa koperasi ini akan memberikan dampak transformatif. Koperasi diharapkan dapat:
- Memperluas akses masyarakat terhadap sumber daya ekonomi dan keuangan.
- Meningkatkan kapasitas usaha dan secara signifikan mendongkrak pendapatan warga.
- Berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
- Berseinergi dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Dengan struktur yang matang dan dukungan penuh pemerintah desa, Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi pilar kemandirian desa yang kokoh, meningkatkan perekonomian, dan mempererat solidaritas antarwarga Passo.
