Jakarta, Indolensa – Langkah strategis Pemerintah Provinsi Maluku bersama Kementerian Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi dimulai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Sinergitas di Jakarta, Selasa (16/9/2025). Program ini menjadi angin segar bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Maluku, khususnya Kabupaten Maluku Tengah.
Dalam nota kesepakatan tersebut, Menteri PKP Maruarar Sirait, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti sepakat untuk memperkuat sinergi dalam penyediaan data dan pelaksanaan program perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) serta aparatur sipil negara (ASN) di Maluku.
Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir menyampaikan apresiasinya atas dukungan pemerintah pusat yang telah mengalokasikan 3.000 unit rumah subsidi bagi warga Maluku. Menurutnya, kebijakan ini bukan hanya pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan harapan.
“Kami siap mendukung penuh agar program ini berjalan tepat sasaran. Rumah layak huni adalah hak dasar warga dan menjadi pondasi kesejahteraan keluarga,” ujar Zulkarnain usai acara.
Melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan BPS, diharapkan seluruh proses mulai dari pemutakhiran data, identifikasi penerima manfaat, hingga pembangunan rumah dapat berjalan efisien dan transparan.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya jangka panjang pemerintah dalam menghadirkan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia, sebagaimana amanat konstitusi.
