LAmbon, Indolensa – Upaya mencegah aksi kriminalitas di kalangan anak jalanan terus digalakkan oleh aparat keamanan. Salah satunya dilakukan oleh Kapolsek Manipa, IPDA Edwin Richardo Mangare, yang juga pendiri Rumah Singgah Sahabat Melindungi.
Mangare kembali mengumpulkan anak-anak jalanan binaannya di Kota Ambon untuk memberikan pembinaan sekaligus memastikan mereka tidak terjerumus dalam perilaku yang melanggar hukum maupun norma sosial.
“Kami akan terus mengingatkan anak-anak binaan agar tidak terlibat perbuatan yang melanggar hukum maupun norma sosial,” tegas Mangare kepada wartawan, Jumat (13/9/2025).
Ia menekankan pentingnya menjaga kesehatan, pergaulan, serta menghindari berbagai kebiasaan buruk yang kerap menjadi pintu masuk ke tindak pidana.
“Anak-anak ini agar tetap jaga kesehatan, jauhi minuman keras, narkoba, lem aibon, dan pergaulan bebas. Semua itu bisa merusak masa depan dan berimplikasi pada sanksi pidana. Jangan sekali-kali terlibat dalam tindakan pidana sekecil apapun,” ujarnya.
Selain memberikan pengarahan, Mangare juga menyampaikan apresiasi kepada para pengasuh Rumah Singgah Sahabat Melindungi yang tetap setia membina anak-anak meski dirinya kerap bertugas di luar Kota Ambon.
“Dengan segala keterbatasan, para pengasuh tetap semangat mendampingi anak-anak agar tumbuh menjadi generasi yang bermanfaat bagi nusa, bangsa, dan lingkungan masyarakat. Rumah Singgah Sahabat Melindungi akan terus berkembang berkat dukungan adik-adik, para pengasuh, dan orang-orang baik yang peduli,” tandasnya.
