Rofik Affifudin: Tunjangan DPRD Bukan Sekadar Angka, tapi Amanah untuk Kerja Maksimal bagi Rakyat

Ambon, Indolensa – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Rofik Affifudin, menegaskan bahwa polemik mengenai tunjangan anggota dewan yang sempat viral harus dipahami dalam kerangka aturan dan fungsi lembaga legislatif. Menurutnya, tunjangan bukanlah sekadar fasilitas, melainkan sarana untuk mendukung kinerja wakil rakyat agar dapat bekerja optimal.

“Yang paling penting adalah apakah tunjangan itu bisa memberikan support kepada kita untuk bekerja secara maksimal buat rakyat. Itu yang utama,” kata Rofik saat ditemui usai aksi demo di DPRD Provinsi Maluku, Rabu (3/9/25).

Ia menekankan bahwa DPRD bersikap terbuka terhadap berbagai persepsi publik, termasuk kritik soal tunjangan. Semua masukan, katanya, harus dilihat sebagai bahan evaluasi agar dewan semakin peka terhadap kebutuhan rakyat.

“Kami menghargai semua persepsi, karena setiap orang punya hak untuk menyampaikan pandangannya. Itu justru menjadi pahwas (pengingat) bagi kami. Kalau kami tidak menjadikannya sebagai masukan, sama saja kami tuli terhadap suara rakyat,” ujarnya.

Rofik juga menegaskan bahwa DPRD memiliki peran yang berbeda dengan eksekutif. Tugas dewan adalah menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah, sementara pemerintah yang mengeksekusi kebijakan. Meski begitu, ia mengakui keterbatasan daerah menuntut kemampuan analisis dan kapasitas individu anggota DPRD agar mampu memberikan solusi nyata.

“Kami ini lahir dari rahim rakyat. Kami tahu betul apa yang harus kami lakukan. Tidak mungkin kami mengkhianati hak-hak rakyat. Kalau sampai itu terjadi, mungkin kami tidak akan bertahan lama di sini,” tegasnya.

Menurut Rofik, dinamika kritik publik menunjukkan bahwa rakyat kini semakin memperhatikan kinerja wakilnya di parlemen. Karena itu, DPRD harus benar-benar menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran secara maksimal.

“Kritik itu tanda sayang. Justru itu yang mengingatkan kami bahwa rakyat selalu memperhatikan. Karena itu, kami harus bekerja sesuai tugas kami sebagai legislatif,” pungkasnya.