Masohi, Indolensa.com – Wakil Bupati Maluku Tengah, Mario Lawalata, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri di Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, pada 26–28 Agustus 2025.
Rakornas ini menjadi agenda strategis nasional dalam rangka pembinaan dan pengawasan pembentukan produk hukum daerah. Tujuannya ialah untuk mendorong kemudahan investasi, memperkuat iklim ekonomi daerah, serta mendukung pemantapan Asta Cita dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Saya mewakili Bupati Maluku Tengah, Bapak Zulkarnain Awat Amir, untuk hadir dalam Rakornas ini. Forum ini menjadi wadah penting dalam menyamakan persepsi mengenai mekanisme pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, mendukung iklim investasi, serta mempercepat pencapaian program strategis nasional,” ujar Mario Lawalata usai kegiatan.
Kegiatan diawali dengan apel pemantapan pelaksanaan peraturan daerah yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu (27/8/2025).
Selain itu, peserta juga mengikuti talk show, penandatanganan komitmen kepatuhan pemerintah daerah, serta penyerahan manfaat BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada peserta terpilih.
Rakornas ini menghadirkan sejumlah narasumber tingkat nasional, di antaranya Menteri Hukum dan HAM, Menteri Investasi/Kepala BKPM, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta pejabat tinggi dari berbagai kementerian terkait.
Kehadiran Wakil Bupati Maluku Tengah dalam forum tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kualitas regulasi, mendorong efisiensi birokrasi, dan membuka ruang investasi yang berkeadilan di Maluku Tengah.
“Melalui Rakornas ini, kita ingin memastikan bahwa setiap produk hukum daerah yang lahir benar-benar sejalan dengan arah kebijakan nasional, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat Maluku Tengah,” pungkas Mario.
