Kantor Jarang Dihuni, Papan Transparansi Tak Terpasang, Sistim Keuangan Desa Nagori Sibuntuon Dipertanyakan

Simalungun |ILC – Lemahnya sistem pengawasan di pemerintah Kabupaten Simalungun terhadap Nagori Sibuntuon, membuat sektor pembangunan tidak berjalan baik, banyak nya pembangunan fisik yang tidak bermanfaat bagi kepentingan masyarakat serta dugaan anggaran dana desa fiktif menjadi perbincangan hangat ditengah-tengah masyarakat, Rabu 27/08/2025 tim berada di lokasi

Hal ini dikemukakan salah seorang warga Sibuntuon yang tidak ingin disebut namanya saat di wawancarai tim media indolensa, hingga membuat ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gram Banten Indonesia Ilham Saputra angkat bicara

Adapun pembangunan fisik yang dinilai kurang bermanfaat sebagai berikut:

* Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, di bangun tahun 2023 menelan biaya Rp 162.953.010, bangun terlihat ditumbuhi semak belukar, genangan air yang tidak dapat mengalir berdampak pada perkembang biakan jentik-jentik nyamuk Demam Berdarah

* Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa tahun 2023 nilai anggaran Rp 69.266.000,

Ia menilai, seluruh sektor pembangunan tidak berjalan efektif, pembangunan di kerjakan semata-mata untuk mencari ke untungan, tanpa melihat aspek kebutuhan.

” Pembangunan fisik di desa kami tahun 2024 juga tidak terlihat wujudnya, kami menduga sepertinya ada yang fiktif,” ujar warga

Warga juga mengungkapkan, pembangunan rabat beton jalan usaha tani bukan dari dana desa, melainkan bantuan dari dinas pertanian, dimana kelompok masyarakat secara langsung mengerjakan

” Banguna itu jln menuju Nagori Bayu, simpang pertama belok kiri dekat bak penampungan air,” ujarnya mengakhiri

Ketua Gram Banten Ilham berpandangan, “jika apa yang di sampaikan warga itu benar, lembaga Geram akan berupaya membuat laporan ke APH, tapi sebelum itu investigasi mendalam akan dilakukan guna mengungkap sumber informasi,” tegas Ilham

Disisi lain, pangulu yang disebut-sebut berinisial Roy sudah di hubungi awak media guna meminta keterangan, namun gagal, pesan WhatsApp tidak di tanggapi. Mirisnya!! Nomor WhatsApp awak media diblokir pangulu, hingga berita di kirim untuk di muat belom ada tanggapan dari pangulu

Masyarakat berharap inspektorat kabupaten Simalungun segera turun ke Nagori Sibuntuon, guna memeriksa ulang pekerjaan Pangulu yang di laksanakan oleh TPK, Dana Desa milik masyarakat dan di pergunakan untuk ke butuhan masyarakat bukan malah dinikmati elit-elit tertentu

Bupati Simalungun Anton Ahmad Saragih harus bertindak, agar kejadian serupa tidak terulang, kepentingan masyarakat harus di utamakan demi tercapainya masyarakat yang mandiri dan sejahtera.

Red : Tim