Ameth, Indolensa – Di tengah maraknya bentrokan antarwarga yang terjadi di beberapa wilayah Maluku, Raja Negeri Ameth, Maluku Tengah, Benfris Karesina, menyerukan agar generasi muda, khususnya pemuda-pemudi di Maluku Tengah, menjauhi perkelahian maupun tindakan yang bisa memicu konflik.
“Kalau bisa pemuda-pemudi Maluku Tengah, terutama di Negeri Ameth, lebih baik dengar arahan dari pemerintah. Jangan terprovokasi, hindari minuman keras, narkoba, dan hal-hal yang dilarang pemerintah. Jangan ikut-ikutan,” pesan Raja saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (21/8/2025).
Ia menegaskan, pemuda di Negeri Ameth memiliki peran penting sebagai penopang pemerintahan negeri. Tradisi ini, menurutnya, sudah diwariskan sejak kepemimpinan raja-raja terdahulu.
“Kalau di Ameth, pemuda itu mendukung pemerintahan. Dari dulu sampai sekarang, di mana raja berdiri, di situ pemuda juga ada. Itu sudah menjadi pegangan dari orang tua dulu-dulu sampai sekarang,” jelasnya.
Raja juga mengapresiasi situasi keamanan di Ameth yang relatif kondusif. Ia menyebut, hingga saat ini tidak pernah ada pemuda negeri Ameth yang sampai berurusan dengan aparat kepolisian karena kasus kriminal.
“Di Polsek TNS itu tidak pernah ada pemuda Ameth yang sampai masuk penjara. Kalau ada masalah di negeri, baik yang melibatkan pemuda maupun orang tua, semuanya diselesaikan di tingkat pemerintah negeri. Tidak pernah sampai ke polsek,” tegas Raja.
Lebih lanjut, ia menyampaikan dukungan penuh terhadap peran Bhabinkamtibmas dan Linmas di Negeri Ameth. Menurutnya, aparat keamanan selalu hadir jika ada persoalan dan masyarakat pun merasa segan untuk membuat keributan karena ketegasan pemerintah negeri.
“Kami sangat mendukung Bhabinkamtibmas. Kalau ada masalah, mereka langsung turun. Tapi masyarakat di sini juga sudah takut buat masalah karena tahu pemerintah negeri sangat tegas,” tandasnya.
Dengan komitmen itu, Negeri Ameth menegaskan diri sebagai salah satu negeri di Maluku Tengah yang menjaga tradisi musyawarah dan penyelesaian masalah secara kekeluargaan, tanpa harus berujung pada bentrokan maupun proses hukum pidana.
