Ameth, Indolensa – Negeri Ameth, Kecamatan Teon Nila Serua, yang pada tahun 2017 menerima piagam penghargaan sebagai Inisiator Negeri (Desa) Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, menegaskan komitmennya untuk terus menjaga predikat tersebut.
Raja Negeri Ameth, Maluku Tengah, Benfris Karesina, di ruang kerjanya mengatakan perhatian terhadap anak-anak tetap menjadi prioritas pemerintah negeri hingga saat ini.
“Piagam penghargaan sebagai desa layak anak masih berlaku dan tetap kami jalankan. Anak-anak negeri ini, apalagi yang masih balita, harus ditimbang dan diperhatikan tumbuh kembangnya. Itu sudah diprioritaskan dari pemerintah pusat, dan negeri wajib melaksanakan,” ujarnya, Jumat (21/8/2025).
Menurut Raja Karesina, sejauh ini pihaknya tidak menemui hambatan berarti dalam menjaga status Desa Layak Anak. “Kalau tantangan selama ini sih tidak ada. Semua berjalan baik-baik saja,” tambahnya.
Sebagai bentuk nyata, Pemerintah Negeri Ameth selalu melibatkan anak-anak dalam berbagai kegiatan. Pada momentum perayaan HUT RI ke-80, seluruh anak dari SD kelas 1 hingga SMP kelas 3 ikut berpartisipasi dalam lomba tingkat kecamatan.
“Dari usia 8 sampai 15 tahun, semua anak-anak dilibatkan. Kami ingin mereka merasa menjadi bagian penting dari kegiatan negeri. Itu juga untuk membangun rasa percaya diri dan kebersamaan sejak dini,” jelas Raja.
Dengan komitmen yang terus dijaga, Negeri Ameth berupaya memperkuat posisinya sebagai salah satu desa di Maluku Tengah yang memberikan perhatian penuh terhadap perlindungan serta pemenuhan hak-hak anak.
