Ambon Indolensa – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Maluku Abdullah Noer Deny, S.H., M.H. memimpin Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Minggu (17/8/2025).
Wakajati bertindak sebagai Inspektur Upacara menggantikan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H., yang pada saat bersamaan menghadiri upacara bersama jajaran Forkopimda Maluku di Lapangan Merdeka Ambon.
Upacara dimulai dengan pengibaran bendera Merah Putih, diiringi lagu Indonesia Raya, mengheningkan cipta, serta pembacaan amanat Jaksa Agung RI ST Burhanuddin yang dibacakan oleh Wakajati Maluku.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung mengingatkan bahwa kemerdekaan adalah awal tanggung jawab besar untuk menjaga kedaulatan melalui penegakan hukum yang adil dan beradab. Ia menegaskan, “Kemerdekaan tanpa penegakan hukum hanyalah ilusi, sementara hukum tanpa semangat kemerdekaan akan kehilangan maknanya.”
Jaksa Agung juga menekankan peran strategis Kejaksaan yang lahir hanya 16 hari setelah Proklamasi Kemerdekaan, sebagai pilar utama penegakan hukum nasional. Pada momentum HUT RI ke-80 ini, yang bertepatan dengan usia Kejaksaan ke-80, ia mengajak seluruh jajaran untuk melakukan transformasi menuju Indonesia maju dengan mengusung profesionalisme, integritas, dan pemanfaatan teknologi hukum digital.
Lebih jauh, Jaksa Agung mengingatkan seluruh aparat Adhyaksa agar menjauhi godaan jabatan, uang, maupun proteksi politik. “Tidak ada ruang bagi pengkhianat hukum di Kejaksaan! Integritas adalah fondasi kepercayaan publik yang tidak boleh runtuh,” tegasnya.
Upacara HUT Kemerdekaan di Kejati Maluku dihadiri oleh Kajari Ambon Riki Septa Tarigan, S.H., M.H., para Asisten, Koordinator, serta seluruh pegawai Jaksa dan Tata Usaha di lingkungan Kejati Maluku dan Kejari Ambon.
