Ambon, Indolensa – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-450 Kota Ambon, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon menghadirkan inovasi layanan publik bertajuk “Paspor Merdeka” di Expo DPRD Kota Ambon 2025. Kegiatan ini berlangsung dua hari, 18–19 Agustus 2025, di lokasi expo.
Melalui layanan tersebut, masyarakat bisa mengurus permohonan paspor baru, penggantian paspor habis masa berlaku, hingga konsultasi keimigrasian tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi. Antusiasme warga terlihat tinggi, dengan 14 pemohon terlayani di hari pertama.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Raden Indra Iskandarsyah, menegaskan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen jemput bola dalam pelayanan publik.
“Kami ingin hadir lebih dekat dengan masyarakat, sekaligus memeriahkan perayaan 450 tahun Kota Ambon. Momen ini kami manfaatkan untuk menunjukkan bahwa pelayanan imigrasi kini semakin mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Menariknya, Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, turut mencoba layanan ini dengan mengganti paspornya langsung di stand imigrasi. Ia memberikan apresiasi atas kinerja petugas yang dinilai cepat, transparan, dan inovatif.
“Saya berharap ke depan masyarakat Kota Ambon semakin memanfaatkan layanan Imigrasi Ambon, baik untuk kepentingan perjalanan ke luar negeri maupun pengurusan administrasi lainnya,” kata Wali Kota.
Dengan inovasi Layanan Paspor Merdeka, Kantor Imigrasi Ambon menunjukkan komitmennya untuk mendekatkan layanan ke masyarakat sekaligus ikut memeriahkan pesta sejarah 450 tahun Kota Ambon.
