Waspada! Kajati Maluku Tegaskan Tolak Pemerasan dengan Nama Pimpinan Kejaksaan

Ambon, Indolensa — Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H., mengeluarkan peringatan tegas kepada masyarakat agar tidak mudah terperangkap oleh oknum-oknum licik yang memanfaatkan namanya atau pejabat Kejati Maluku untuk melakukan pemerasan dan modus penipuan lainnya.

“Saya ingatkan, jika ada yang mengatasnamakan saya atau pejabat Kejaksaan meminta sesuatu, jangan sekali-kali dilayani. Segera laporkan ke aparat berwenang!” tegas Kajati Agoes dalam pers rilisnya, Selasa (12/8/25).

Dalam klarifikasi terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Ardi S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penyalahgunaan nama Kajati sudah menjadi modus lama oknum tertentu untuk mencari keuntungan pribadi.

“Kami tidak akan mentolerir pegawai yang terlibat dalam praktik kotor ini. Lapor segera kalau ada yang mengaku-ngaku pegawai kami melakukan pemerasan,” tegas Ardi saat di wawancarai di ruang kerjanya oleh media Indolensa.com, Rabu (13/8/25).

Menanggapi kemungkinan adanya penyelidikan khusus, Kajati menegaskan kesiapan Kejati Maluku untuk menindaklanjuti setiap laporan dengan tuntas.

“Setiap laporan akan kami telusuri secara serius. Masyarakat diminta segera melapor bila menerima permintaan mencurigakan dari nomor tidak jelas atau yang mengatasnamakan Kejaksaan,” jelasnya.

Kajati berharap masyarakat makin waspada dan tidak mudah tergiur tipu daya oknum tidak bertanggung jawab.

“Kalau ketahuan, jangan ragu laporkan ke kami. Bersama kita jaga integritas lembaga dan keamanan bersama,” tutup Ardi.