LLI Desak Kejari Lampung Tengah Usut Dugaan Aliran Paket Proyek ke Fraksi PDIP

 

Lampung Tengah – Sekretaris Jenderal Laskar Lampung Indonesia (LLI) Panji Nugraha, AB, S.H., mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah, untuk menelusuri secara intensif dugaan aliran paket proyek ke Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Lampung Tengah.

 

Menurut Panji, dugaan tersebut merupakan indikasi “bancakan” APBD yang akan menjadi catatan buruk bagi pemerintahan daerah.

 

“Pemerintah daerah seharusnya bersih dari segala bentuk Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Karena itu, Kejari Lamteng harus segera bertindak agar persoalan ini menjadi terang benderang,” tegasnya, Selasa (12/8/2025).

 

 

 

Ia mengapresiasi kinerja Kejari Lamteng yang sebelumnya berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan hibah KONI Lamteng 2022 dan menahan tersangka. Hal ini dinilai menunjukkan kapasitas dan kewenangan penuh Kejari untuk menuntaskan isu dugaan penyalahgunaan anggaran lainnya.

 

Panji menegaskan, pejabat negara, kepala daerah, maupun anggota DPRD tidak boleh bermain dalam proyek pemerintah, karena bertentangan dengan tugas, fungsi, dan kewenangan mereka sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), serta UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bebas KKN.

 

Ia juga memberi apresiasi kepada DPC Laskar Lampung Tengah yang dipimpin Yunisa Putra, S.AP., atas keberanian melaporkan dugaan ini secara resmi ke Kejari.

 

“Ini contoh nyata peran organisasi masyarakat dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas anggaran. Sikap ini patut ditiru,” jelasnya Panji.

 

 

 

Panji menambahkan, isu ini sudah menjadi konsumsi publik karena informasi terkait telah beredar luas di media online dan media sosial. Ia menilai Fraksi PDIP Lamteng dan Bupati Ardito Wijaya perlu segera memberikan klarifikasi terbuka untuk menjaga marwah institusi masing-masing.

 

 “Jika benar terjadi, partai harus ambil langkah tegas dan beri sanksi kepada oknum yang terlibat. Kita dukung Kejari Lamteng untuk mengusutnya hingga tuntas,” pungkasnya Panji.