Ambon, Indolensa — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku terus menggeber penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi di PT Dok Wayame dengan langkah strategis memeriksa puluhan saksi kunci. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk mengungkap secara tuntas praktik korupsi yang diduga merugikan negara.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy, S.H., M.H., dalam wawancara di kantor Kejati Maluku, Rabu (13/8/25), menjelaskan bahwa sejak awal pekan ini, pihaknya telah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap saksi-saksi yang memiliki peranan penting dalam kasus ini.
“Sejak Senin kemarin, kami telah memeriksa delapan saksi, kemudian pada Selasa enam saksi. Total sekitar empat puluhan saksi sudah diperiksa,” kata Ardy.
Pemeriksaan ini dilakukan di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dan melibatkan berbagai narasumber dari kalangan internal PT Pelni, seperti manajer teknik, staf, hingga mantan kepala cabang Pelni Ambon. Identitas para saksi yang diperiksa mencakup A.D.P (manajer teknik PT Pelni), A (staf PT Pelni), G.W.P (staf teknik PT Pelni), I (mantan kepala cabang Pelni Ambon), serta sejumlah karyawan lainnya.
Pada hari Senin, 11 Agustus 2025, saksi yang dihadirkan adalah mereka yang dianggap memiliki informasi mendalam terkait aktivitas operasional dan manajerial PT Dok Wayame. Sedangkan pada Selasa, 12 Agustus, giliran karyawan lain yang diperiksa untuk melengkapi pengumpulan fakta.
Ardy menambahkan bahwa pihaknya masih menanti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menjadi kunci dalam menentukan besaran kerugian negara akibat dugaan korupsi ini.
“Hasil audit BPK sangat penting untuk memperkuat alat bukti kami. Setelah semua bukti lengkap, kami akan segera mengambil langkah hukum berikutnya,” ujar Ardy menutup wawancara media Indolensa.com di ruang kerjanya.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena potensi kerugian negara yang cukup besar dan implikasi sosialnya terhadap pembangunan dan pelayanan publik di Maluku. Penanganan cepat dan transparan dari Kejati Maluku menjadi harapan masyarakat agar keadilan dapat ditegakkan tanpa pandang bulu.
