Seram Bagian Barat, Indolensa — Upaya peredaran minuman keras tradisional jenis sopi kembali digagalkan aparat Kepolisian Resor Seram Bagian Barat (Polres SBB). Sebanyak 27 karung sopi siap edar diamankan dalam Operasi Antik Salawaku yang digelar Satuan Reserse Narkoba, Selasa (5/8/2025) malam.
Operasi yang berlangsung sekitar pukul 19.40 WIT itu dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres SBB, IPTU Bonafit Sianturi, S.H. Saat menyisir wilayah Jalan Trans Seram di Dusun Mata Empat, Desa Eti, Kecamatan Seram Barat, tim mencurigai sebuah kendaraan minibus jenis Avanza yang terparkir dalam kondisi gelap.
Dugaan petugas terbukti. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan puluhan karung berisi cairan bening beraroma menyengat, diduga kuat adalah miras tradisional jenis sopi. Total 27 karung disita 24 di antaranya berukuran 50 kg, sisanya berukuran 24 kg. Dari perhitungan sementara, total volume mencapai sekitar 900 liter.
“Barang bukti langsung kami amankan ke gudang Satres Narkoba Polres SBB untuk pemeriksaan dan pemusnahan sesuai prosedur,” ujar IPTU Sianturi saat dikonfirmasi, Rabu (6/8/2025).
Sopir pengangkut, pria berinisial R.M.T. asal Kota Ambon, turut diamankan untuk dimintai keterangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sopi-sopi tersebut rencananya akan dibawa menyeberang ke Kota Ambon untuk diperjualbelikan.
Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M., menyatakan bahwa peredaran miras tradisional ilegal masih menjadi salah satu faktor utama penyebab gangguan keamanan di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan mentolerir aktivitas ilegal seperti peredaran miras jenis sopi. Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga soal keselamatan dan masa depan masyarakat kita. Banyak tindak kriminal yang berawal dari pengaruh miras,” tegasnya.
AKBP Zulkifli juga mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan miras ilegal di lingkungan mereka.
“Kerja sama masyarakat sangat penting. Jangan takut untuk melapor. Ini demi keamanan dan ketertiban kita bersama,” tambahnya.
Polres SBB memastikan Operasi Antik Salawaku akan terus digencarkan sebagai langkah preventif dan represif terhadap peredaran miras, khususnya sopi, yang telah terbukti berkontribusi terhadap tingginya angka kekerasan, kecelakaan, dan kriminalitas di Maluku.
