Perkuat Ketahanan Dalam Negeri, Kapolri dan Menkumham Teken MoU Strategis

Jakarta, Indolensa — Dalam rangka memperkuat sinergi lintas kelembagaan di sektor penegakan hukum dan keamanan nasional, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Agus Andrianto, menandatangani nota kesepahaman (MoU) strategis di Jakarta, Senin (4/8/2025).

Penandatanganan ini menandai pembaruan atas MoU sebelumnya, dengan penambahan satu poin penting sehingga total menjadi tujuh poin kesepakatan. Poin-poin tersebut mencakup penguatan koordinasi operasional, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan optimalisasi sarana-prasarana dalam penanganan isu-isu strategis.

“Hari ini kita menyempurnakan nota kesepahaman yang sebelumnya berisi enam poin menjadi tujuh. Penambahan ini sangat relevan dengan dinamika saat ini, khususnya terkait tantangan keamanan di era global,” ujar Kapolri Jenderal Sigit usai penandatanganan di kantor Kemenkumham.

Kapolri menjelaskan, pembaruan MoU bertujuan untuk mempercepat proses kerja di lapangan, mempermudah koordinasi antarlembaga, serta meningkatkan efektivitas dalam penanganan isu-isu seperti mobilitas tenaga kerja asing dan lonjakan wisatawan mancanegara.

“Kita perlu mewaspadai potensi masuknya elemen-elemen intelijen asing yang bisa mengganggu stabilitas nasional. Oleh karena itu, sistem pengawasan dan penegakan hukum harus tangguh, adaptif, dan saling terintegrasi,” tegasnya.

Dalam aspek operasional, Kapolri menyoroti pentingnya kolaborasi dalam penanganan napi berisiko tinggi di Lapas Nusa Kambangan, penanganan situasi kontinjensi, serta penguatan respons terhadap kerusuhan yang memerlukan dukungan fasilitas dari kedua belah pihak.

Sementara itu, Menkumham Agus Andrianto menegaskan komitmen kementeriannya dalam mendukung terciptanya ekosistem penegakan hukum yang responsif dan berorientasi pada stabilitas nasional.

“Tugas besar kita adalah memastikan hukum ditegakkan dengan humanis dan efisien, serta menjaga keamanan sebagai prasyarat utama pembangunan,” ujar Agus singkat.

Kerja sama ini juga menjadi bagian dari langkah konkret mendukung arah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam bidang pertahanan, keamanan, dan ketertiban umum.

Dengan MoU yang diperbaharui, sinergi antara Polri dan Kementerian Hukum dan HAM diharapkan semakin solid dan berkelanjutan dalam menjawab dinamika keamanan di tengah situasi global yang kian kompleks.