Kantor Imigrasi Ambon Gelar Rapat Koordinasi TIMPORA 2025: Penguatan Sinergi dalam Pengawasan Orang Asing

Ambon, Indolensa – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kota Ambon, Kecamatan se-Kota Ambon, serta TIMPORA Laut-Udara pada Jumat, 25 Juli 2025, bertempat di Aula Kantor Imigrasi Ambon.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku, Doni Alfisyahrin, dan turut dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol Kota Ambon, Oldrin Parinussa yang mewakili Wali Kota Ambon, serta perwakilan dari 48 instansi gabungan di Kota Ambon dan sekitarnya.

Dalam sambutannya, Kakanwil menegaskan pentingnya koordinasi dan sinergi lintas lembaga dalam menghadapi tantangan pengawasan orang asing yang semakin kompleks, terutama dalam menghadapi dinamika global yang terus berubah.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa pembuka, dilanjutkan dengan laporan kegiatan oleh Kepala Kantor Imigrasi Ambon, Raden Indra Iskandarsyah, selaku ketua panitia. Rapat koordinasi kemudian dipandu oleh Fransz Tutuarima, Plt. Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Ambon, yang juga bertindak sebagai moderator.

Dalam sesi diskusi, sejumlah isu aktual menjadi perhatian bersama, di antaranya:

  • Aktivitas drone bawah laut oleh tiga warga negara asing (WNA) asal Tiongkok bekerja sama dengan Universitas Pattimura di Selat Piru, yang dinilai memiliki potensi kerawanan terhadap keamanan wilayah laut Ambon.
  • Permintaan data lalu lintas WNA dari dan ke Bandara Pattimura oleh pihak Lion Group, sebagai bagian dari upaya penguatan pengawasan dan monitoring terpadu.
  • Penegasan penggunaan link resmi dari Direktorat Jenderal Imigrasi, sebagaimana tertuang dalam Surat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan No. MIP.GR.06.03-03 Tahun 2024, untuk pengajuan dan akses data izin tinggal orang asing.
  • Koordinasi penanganan eks Anak Buah Kapal (ABK) asing yang saat ini tersebar di sejumlah kabupaten di Provinsi Maluku, dan masih memerlukan langkah penanganan lintas sektor secara terpadu.

Rapat ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat komitmen dan konsolidasi antarlembaga dalam menjaga keamanan nasional, ketertiban umum, serta pengawasan yang efektif, inklusif, dan adaptif terhadap keberadaan orang asing di wilayah hukum Kota Ambon.

Kegiatan ditutup dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri, dan berlangsung dengan tertib, aman, serta mendapat apresiasi dari seluruh peserta yang hadir.