Ambon, Indolensa – Langkah strategis dalam pengelolaan keuangan daerah kembali ditorehkan Pemerintah Kota Ambon bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon. Keduanya resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025, Rabu (23/7/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD ini dibuka Ketua DPRD Kota Ambon, Moritz Tamaela, S.E., dan dihadiri Wali Kota Ambon Drs. Bodewin M. Watimena, M.Si., jajaran eksekutif, para anggota legislatif, serta unsur muspida dan tokoh masyarakat.
Dalam pidatonya, Ketua DPRD menegaskan bahwa rapat telah memenuhi kuorum dan karenanya sah untuk mengambil keputusan. Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi landasan konstitusional bagi Pemkot Ambon dalam menyusun Perubahan APBD 2025, dengan mengacu pada regulasi dan kebutuhan riil masyarakat.
Nota kesepakatan yang ditandatangani mengatur perubahan asumsi dasar ekonomi, arah kebijakan pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah. Proses pembahasan dilakukan secara intensif, melibatkan semua komponen dan tetap berlandaskan pada prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Ketua DPRD juga menyampaikan apresiasi atas sinergi lintas lembaga dalam proses penyusunan KUA-PPAS, yang mengikuti ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Penegasan ini menunjukkan komitmen bersama dalam mengawal pelaksanaan APBD agar adaptif terhadap dinamika sosial ekonomi daerah.
Di sela rapat, Sekretaris DPRD Apries Gasper membacakan laporan surat masuk dari instansi maupun masyarakat, termasuk usulan Ranperda dari Satpol PP dan aspirasi warga yang meminta audiensi. Selama semester pertama 2025, DPRD mencatat sebanyak 159 surat masuk dari berbagai sektor.
Rapat paripurna ini bukan hanya agenda formal, tetapi juga refleksi atas semangat kolektif membangun kota. Dengan ditandatanganinya KUA-PPAS, DPRD dan Pemkot Ambon mempertegas arah pembangunan yang terukur dan responsif, demi menjawab tantangan dan kebutuhan riil masyarakat di Ibu Kota Provinsi Maluku ini.
