Ambon, Indolensa — Operasi Patuh Salawaku 2025 yang digelar Polda Maluku memasuki hari kesembilan dengan semangat disiplin yang tak surut. Dalam razia yang digelar Selasa pagi (22/7) di titik strategis Jalan Jenderal Sudirman, Lampu Lima Galala, sebanyak 35 pelanggar berhasil ditindak oleh tim gabungan lintas instansi.
Dari jumlah itu, 30 pelanggaran dilakukan oleh pengemudi kendaraan roda empat dan lima sisanya oleh pengendara roda dua. Jenis pelanggaran bervariasi, mulai dari tidak mengenakan sabuk pengaman, tidak membawa kelengkapan surat kendaraan, hingga melawan arus.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar tindakan represif, tetapi bagian dari strategi edukasi publik untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas secara kolektif.
“Kami ingin menciptakan budaya tertib, bukan mencari-cari kesalahan. Jalan raya bukan ruang bebas risiko kedisiplinan adalah kunci keselamatan,” tegasnya.
Operasi Patuh Salawaku tahun ini melibatkan sinergi aktif dari satuan Lalu Lintas, Propam Polda Maluku, Polisi Militer TNI, serta Dinas Perhubungan Provinsi Maluku. Pendekatan kolaboratif ini menandai langkah serius aparat untuk menegakkan aturan tanpa pandang bulu termasuk kepada anggota institusi sendiri.
Di tengah makin padatnya lalu lintas perkotaan dan tingginya angka pelanggaran, kehadiran razia rutin ini diharapkan mampu menekan potensi kecelakaan dan membangun kesadaran hukum di kalangan pengguna jalan.
Polda Maluku memastikan bahwa Operasi Patuh Salawaku akan terus digelar hingga 27 Juli 2025, menyisir titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan. Bukan hanya teguran atau sanksi yang dibagikan, tetapi juga pesan penting: keselamatan bukan sekadar slogan, melainkan tanggung jawab bersama.
