Jakarta, Indolensa — Dalam upaya membangun perisai global bagi kelompok rentan, Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Tipid PPA-PPO) Bareskrim Polri menerima kunjungan resmi Delegasi Kepolisian Nasional Republik Korea Selatan, Senin (21/7/2025), di ruang RPK Bareskrim Polri, Jakarta.
Kunjungan ini menandai langkah strategis kedua institusi dalam memperkuat kerja sama internasional di bidang perlindungan perempuan, anak, serta pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) lintas negara.
Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si., selaku Direktur Tipid PPA-PPO Bareskrim Polri, membuka pertemuan dengan pesan kuat: “Kami antusias membangun sinergi dengan Korea Selatan demi mewujudkan sistem perlindungan yang presisi, humanis, dan menyentuh akar persoalan.”
Delegasi Korea Selatan yang dipimpin oleh Ms. Cho Joo Eun, Deputy Director General for Women and Juvenile Safety Planning, menyampaikan kekaguman terhadap keberadaan direktorat khusus PPA-PPO di tubuh Polri, yang dinilai lebih maju dibanding struktur kepolisian Korea Selatan saat ini.
“Pembentukan direktorat khusus ini sangat inspiratif. Kami sedang mengevaluasi sistem kami, dan pengalaman Indonesia sangat relevan,” ujar Ms. Choi dalam diskusi bilateral tersebut.
Dalam presentasinya, Brigjen Nurul juga memaparkan kampanye nasional #RiseAndSpeak, sebuah inisiatif Polri yang mendorong korban kekerasan—terutama perempuan dan anak—untuk berani bersuara dan melawan.
“Program ini bukan sekadar kampanye. Ini adalah simbol keberanian masyarakat dalam menolak kekerasan dan melindungi masa depan,” tegasnya.
Diskusi juga mengupas modus TPPO di Indonesia yang kini semakin kompleks. Kasubdit III mengungkap bahwa mayoritas korban merupakan pekerja migran non-prosedural, sementara modus seperti pengantin pesanan, eksploitasi seksual, hingga perdagangan organ mulai meningkat. TPPO digital seperti scam dan judi online turut menjadi perhatian serius.
Kasubdit II mengangkat isu naiknya jumlah anak sebagai pelaku, yang mendorong perlunya pendekatan keadilan restoratif dan sistem rehabilitatif.
Pihak Korea Selatan memperkenalkan platform I-NARAE dan pusat layanan korban “Haebalagi” (Sunflower Center)—yang berbasis rumah sakit dan mengintegrasikan pelaporan, medis, dan pendampingan psikologis. Meski demikian, mereka mengakui sistem ini masih menghadapi keterbatasan sumber daya.
Dalam penutupnya, Brigjen Nurul menegaskan pentingnya sinergi lintas batas dalam menghadapi tantangan global perlindungan kelompok rentan.
“Pertemuan ini bukan hanya mempererat hubungan dua negara, tetapi membuka ruang bagi transformasi sistem perlindungan perempuan dan anak secara regional dan global,” pungkasnya.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut jajaran Direktorat PPA-PPO Bareskrim Polri serta perwakilan Kepolisian Korea Selatan, termasuk Song Jin Young, Jang Dong Ho, Park So Eun, dan Atase Polisi Kim Daejin, yang didampingi staf Kedutaan Besar Korea Selatan.
