Ambon, Indolensa – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Alfredo Jansen Hehamahua, AP, M.Si, menyampaikan kritik tajam terhadap Panitia Kerja (Panja) DPRD Kota Ambon yang dinilainya belum menghasilkan terobosan nyata, khususnya dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi sampah.
“Panja ini jangan hanya jadi tempat rapat-rapat formal, tapi harus benar-benar menghasilkan solusi,” tegas Hehamahua kepada sejumlah wartawan usai rapat internal bersama Panja DPRD di Ruang Paripurna, Senin (21/7/2025).
Menurutnya, sistem pengelolaan dan penarikan retribusi sampah rumah tangga di Kota Ambon hingga kini belum efektif. Salah satu opsi yang tengah dikaji adalah pelimpahan kewenangan pemungutan kepada pemerintah kecamatan, negeri, dan kelurahan.
“Retribusi hanya bisa berjalan kalau pelayanannya berjalan baik. Kita sedang pikirkan mekanisme pelimpahan ke tingkat bawah,” ujarnya.
Hehamahua menyoroti miskonsepsi publik terkait kewajiban retribusi. Banyak warga beranggapan bahwa retribusi mencakup layanan pengangkutan dari rumah ke TPS (Tempat Penampungan Sementara), padahal yang ditanggung pemerintah hanyalah pengangkutan dari TPS ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir).
“Pengangkutan dari rumah ke TPS itu tanggung jawab warga. Tapi masyarakat belum paham karena kurangnya sosialisasi,” jelasnya.
Sejak larangan penggabungan retribusi dengan tagihan listrik oleh pemerintah pusat, DLHP harus mengubah sistem pemungutan. Kini, pungutan dilakukan secara langsung, namun kendala klasik muncul: keterbatasan sumber daya manusia, sarana, dan armada.
“Tantangannya besar. Kita harus turun langsung pungut, tapi keterbatasan di lapangan sangat menghambat,” kata Hehamahua.
Data DLHP menyebutkan Kota Ambon seharusnya memiliki 27 armada pengangkut sampah agar bisa beroperasi optimal. Namun hingga kini, hanya 10 unit kendaraan yang aktif. Akibatnya, wilayah seperti Leitimur Selatan, Passo, Batu Gajah, Kudamati, hingga Soya bagian atas belum mendapat layanan maksimal.
“Kalau PAD dari retribusi meningkat, kita bisa tambah armada. Tapi sekarang sangat terbatas,” ungkapnya.
DLHP juga telah menerima bantuan empat unit kendaraan roda tiga berbasis listrik (tosa) dari PLN. Namun, penyerahannya belum dilakukan karena masih menunggu penjadwalan dari General Manager PLN.
“Kami masih pertimbangkan aspek teknis. Sampah itu basah dan bisa cepat rusak kendaraan. Jadi harus hati-hati,” imbuhnya.
Menutup pernyataannya, Hehamahua berharap Panja DPRD tidak terjebak dalam pola rapat seremonial semata, melainkan turut aktif merumuskan kebijakan strategis yang berdampak langsung.
“Kalau kita bisa berkolaborasi dengan baik, bukan hanya PAD yang naik, tapi juga kualitas hidup masyarakat lewat kebersihan kota bisa terwujud,” pungkasnya.
