Musi Rawas, Indo Lensa – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan rapat monitoring dan evaluasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) dan peserta paralegal, Senin (21/07/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Musi Rawas, dan berlangsung di Ruang Rapat Bina Praja. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur perangkat daerah, lembaga bantuan hukum, serta pemangku kepentingan lainnya.
Dalam arahannya, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra menekankan pentingnya keberadaan POSBAKUM di tingkat desa maupun kelurahan sebagai bentuk pelayanan hukum yang inklusif.
“POSBAKUM bukan sekadar fasilitas, tapi jembatan antara warga dan keadilan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti peran strategis paralegal dalam memberikan pendampingan dan edukasi hukum kepada masyarakat. Menurutnya, peserta paralegal harus dibekali kapasitas dan integritas agar mampu menjalankan tugas secara profesional.
Rapat evaluasi ini juga membahas kendala dan progres pembentukan POSBAKUM yang tersebar di wilayah Kabupaten Musi Rawas. Beberapa masukan teknis disampaikan untuk mempercepat pembentukan serta memastikan efektivitas pelayanannya.
Pemkab Musi Rawas berharap keberadaan POSBAKUM dan kader paralegal dapat membantu masyarakat dalam menyelesaikan persoalan hukum secara adil dan terjangkau. Program ini juga selaras dengan visi daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif dan berpihak pada rakyat.
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah terukur Pemkab Musi Rawas dalam memperkuat sistem hukum di daerah serta memastikan bahwa tidak ada warga yang terpinggirkan dari akses bantuan hukum, terutama di wilayah pedesaan.
