TNI Kawal Hukum, Kejaksaan Siap Hadapi Ancaman: Sinergi Besar Resmi Dimulai di Maluku

Ambon, Indolensa – Dalam langkah monumental memperkuat supremasi hukum di Bumi Raja-Raja, Kejaksaan Tinggi Maluku bersama Kodam XV/Pattimura menggelar Apel Gelar Pasukan TNI untuk pengamanan Kejati dan Kejari se-Maluku, Rabu (16/7/2025). Acara yang digelar di Lapangan Merdeka, Kota Ambon ini menandai babak baru sinergitas militer dan aparat hukum dalam menghadapi dinamika ancaman terhadap proses penegakan hukum di daerah.

Dipimpin langsung oleh Kajati Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H. dan Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo, S.Sos., M.M., apel ini menurunkan 130 personel TNI, terdiri dari 30 prajurit untuk pengamanan Kejati dan 100 personel untuk 10 Kejari di seluruh wilayah Maluku.

“Apel ini bukan sekadar seremonial, tetapi manifestasi komitmen TNI dalam mendukung stabilitas dan penegakan hukum di Maluku,” tegas Pangdam dalam amanatnya.

Ia menekankan bahwa dasar kerja sama ini bersumber dari MoU Mabes TNI dan Kejaksaan Agung RI, yang diperkuat dengan Surat Telegram Panglima TNI dan Kasad, serta dituangkan secara teknis dalam perjanjian kerja sama Kodam XV/Pattimura dengan Kejati Maluku.

Pangdam juga menegaskan bahwa seluruh prajurit harus menjalankan tugas dengan profesionalisme, dedikasi tinggi, dan menjunjung sinergitas, sembari menghindari sikap arogansi.

“Mulai dari hati yang bersih, niat yang tulus, dan loyalitas tinggi. Kita kawal hukum di Maluku bersama Kejati,” tutup Pangdam.

Kajati Maluku Agoes SP menyampaikan bahwa keterlibatan TNI dalam pengamanan Kejaksaan memiliki landasan konstitusional, yakni Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa, yang mengatur peran TNI dalam mengawal aparat kejaksaan dalam menjalankan tugasnya.

“Dinamika hukum makin kompleks, potensi gangguan makin besar. Kehadiran TNI adalah langkah strategis dan responsif,” ungkap Kajati.

Ia meminta seluruh Kajari se-Maluku segera berkoordinasi aktif dengan Dandim masing-masing, mengingat potensi ancaman terhadap aparat penegak hukum (AGHT) di setiap daerah memiliki karakteristik berbeda.

Kajati juga menekankan bahwa kolaborasi ini bukan hanya soal pengamanan, tetapi juga peningkatan kualitas layanan hukum kepada masyarakat. Ia mengingatkan seluruh jajarannya agar menghindari pelayanan yang sulit dan tertutup, serta selalu responsif terhadap ekspektasi publik di era digital.

“Sinergi bersama TNI harus diikuti dengan sikap pelayanan yang humanis, akuntabel, dan profesional. Kita dituntut untuk transparan, apalagi di tengah sorotan media sosial,” jelasnya.

Apel ini juga dihadiri oleh para petinggi Kodam XV/Pattimura, seperti Kasdam XV Brigjen TNI Dr. Nefra Firdaus, Irdam Brigjen TNI Muhammad Ali, Danrem 151/Binaiya Brigjen TNI Antoninho Da Silva, Danlantamal IX, Danlanud Pattimura, Bakamla Zona Timur, dan pejabat militer lainnya. Hadir pula para Asisten, Kajari, dan Koordinator se-Maluku.

Apel gelar pasukan ini menjadi bukti nyata bahwa di Maluku, penegakan hukum bukan lagi tugas Kejaksaan semata, melainkan komitmen bersama seluruh unsur negara.