Kodim Ambon Siap Dukung Pengamanan Kejari: Arahan Pangdam XV/Pattimura Diaplikasikan

Ambon, Indolensa – Dalam langkah strategis memperkuat supremasi hukum dan stabilitas keamanan di Bumi Raja-Raja, Kodam XV/Pattimura menggelar Apel Gelar Pasukan sebagai simbol sinergitas antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kejaksaan RI. Kegiatan berlangsung di Lapangan Merdeka Kota Ambon, Rabu (16/07/2025), dan dipimpin langsung oleh Pangdam XV/Pattimura, Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo, S.Sos., M.M.

Apel ini menjadi bagian dari pelaksanaan nota kesepahaman antara TNI dan Kejaksaan Agung RI, serta tindak lanjut atas Surat Perintah Panglima TNI tentang penguatan kerja sama strategis antar lembaga penegak hukum di daerah.

Hadir dalam apel sejumlah pejabat tinggi TNI dan Kejaksaan, di antaranya Kajati Maluku Agus Soenanto Prasetyo, S.H., M.H., Danrem 151/Binaiya Brigjen TNI Antoninho Rangel da Silva, hingga Danlanud Pattimura dan Danlantamal IX Ambon, serta seluruh Kajari se-Maluku. Tak ketinggalan, Dandim 1504/Ambon Letkol Inf Hari Sandra juga hadir sebagai pelaksana tugas di wilayah Kota Ambon dan Pulau-Pulau Lease.

Dalam amanatnya, Pangdam XV/Pattimura menekankan bahwa sinergitas TNI dan Kejaksaan bukan hanya soal pengamanan fisik, tetapi juga penguatan sistem hukum dan edukasi masyarakat secara terpadu. Empat poin kerja sama utama yang disampaikan meliputi pelatihan bersama, penugasan teknis, bantuan hukum, serta pemanfaatan sarana-prasarana negara secara efisien.

“Apel ini adalah tonggak penting untuk mempertegas komitmen bersama kita dalam penegakan hukum yang kuat, berintegritas, dan humanis,” tegas Pangdam dalam amanatnya.

Kajati Maluku dalam sambutannya mengapresiasi penuh langkah Kodam XV/Pattimura yang telah membangun ruang koordinasi yang terbuka dan responsif. Menurutnya, sinergi ini penting tidak hanya dalam mendukung keamanan institusi kejaksaan, tetapi juga dalam memastikan akses hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.

“Kolaborasi ini menjadi fondasi layanan publik yang profesional, terutama di wilayah-wilayah yang secara geografis sulit dijangkau,” ungkap Kajati.

Dandim 1504/Ambon, Letkol Inf Hari Sandra, menegaskan bahwa pihaknya telah bersinergi penuh dengan Kejari Kota Ambon dan sekitarnya. Ia menyebut Babinsa sebagai ujung tombak yang memainkan peran penting dalam edukasi hukum melalui komunikasi sosial dan pendekatan kultural.

“Kami pastikan Babinsa tidak hanya bicara soal keamanan, tetapi juga mendorong kesadaran hukum warga. Menjadi warga negara yang baik dimulai dari memahami dan menaati hukum,” tegas Dandim.

Ia menambahkan, tiap kejaksaan negeri memiliki karakteristik wilayah dan tantangan berbeda. Oleh karena itu, koordinasi teknis antar satuan di tingkat daerah menjadi kunci utama dalam keberhasilan sinergi ini.

Apel Gelar Pasukan ini menjadi lebih dari sekadar simbol kesiapsiagaan; ia adalah pernyataan bahwa di Maluku, hukum dan keamanan berjalan seiring dalam satu barisan. Sinergitas TNI dan Kejaksaan diharapkan mampu membentuk sistem pengamanan hukum yang tegas namun berkeadilan, serta menghadirkan negara secara nyata di tengah masyarakat.