Ambon, Indolensa – Komitmen menciptakan birokrasi bersih dan pembangunan yang akuntabel kembali ditegaskan Kejaksaan Tinggi Maluku dan Pemerintah Provinsi Maluku. Lewat Exit Meeting Program Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) tahun anggaran 2024, Kajati Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H., dan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, S.H., LL.M. menunjukkan keseriusan membentengi proyek-proyek publik dari ancaman penyimpangan.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Sasana Adhyaksa, Rabu (16/7/2025) ini turut dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan OPD, Kanwil Kemenag Provinsi Maluku, serta perwakilan Universitas Pattimura Ambon, sebagai bagian dari pihak yang proyek strategisnya turut dikawal oleh Kejati.
Dalam sambutannya, Kajati Maluku menekankan bahwa PPS bukan untuk mencampuri teknis proyek, melainkan bertugas meminimalkan potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) dalam pelaksanaan program strategis.
“Kami hadir bukan untuk mengambil alih tanggung jawab pemilik proyek, tetapi untuk memastikan semuanya berjalan sesuai koridor hukum, tepat sasaran, dan bebas penyimpangan,” tegas Kajati.
Kajati juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, Kejati Maluku mengawal:
- 82 paket proyek fisik di lingkup Pemprov Maluku
- 33 pengadaan e-katalog
- 37 paket proyek Universitas Pattimura
- 10 proyek dari Kanwil Kemenag Provinsi Maluku
Namun demikian, dua proyek di lingkup Pemprov – yakni pada RSUD Haulussy dan Dinas Pariwisata – terpaksa diputus pengamanannya karena pihak pemohon tidak kooperatif.
“Saya tidak ingin kejadian seperti itu terulang lagi,” tandas Kajati.
Gubernur Hendrik Lewerissa dalam sambutannya menyampaikan dukungan penuh terhadap PPS oleh Kejati. Ia bahkan menginstruksikan langsung kepada seluruh pimpinan OPD untuk menindaklanjuti rekomendasi Kejati secara cepat dan akurat.
“Saya tidak akan toleransi terhadap kecerobohan administratif maupun tindakan yang merugikan rakyat,” ujar Gubernur tegas.
Lebih lanjut, Gubernur menyebut pengamanan proyek strategis ini sejalan dengan visi “Sapta Cita Pemerintahan Maluku” dalam mewujudkan tata kelola yang inklusif, transparan, dan akuntabel.
“Mari kita jaga pembangunan daerah tetap di jalur hukum. Ini kontribusi kita menuju Indonesia Emas 2045,” tandasnya.
Exit meeting ini menjadi ruang evaluasi dan transparansi antara jajaran kejaksaan dan eksekutif daerah. Gubernur dan Kajati saling bertukar cenderamata sebagai simbol sinergi dan komitmen menjaga akuntabilitas pembangunan.
Turut hadir dalam kegiatan ini para Asisten dan Koordinator Kejati Maluku, Inspektur Daerah, Kepala Kanwil Kemenag, Pimpinan Universitas Pattimura, serta tim intelijen Kejati seperti Kasi IV M. Ruslan Marasabessy, S.H., M.H., Kasi II Irvan Bilaleya, S.H., dan Kasi Penkum Ardy, S.H., M.H.
