Konflik Agraria Dusun Pelita Jaya Vs PT. Spice Island Maluku, Ketua SBB “Bersih” Serukan Tempuh Jalur Hukum

SERAM BAGIAN BARAT, Indolensa — Konflik agraria antara warga Dusun Pelita Jaya, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dengan pihak PT. Spice Island Maluku (SIM) kembali memanas. Aksi penolakan terhadap pembongkaran lahan oleh perusahaan disertai pemalangan jalan oleh warga menjadi sorotan publik, termasuk setelah pemberitaan media online CakraNews.id pada Kamis, 10 Juli 2025, yang memuat pernyataan tokoh masyarakat La Maaruf.

Situasi ini mendorong Ketua Gerakan SBB “Bersih”, Jacobis Heatubun alias Bobby, angkat bicara. Dalam keterangannya kepada media pada Selasa (15/7/2025), Bobby menilai konflik ini berlarut-larut karena disusupi berbagai kepentingan dan tidak diselesaikan secara hukum.

“Jika La Maaruf dan masyarakat Dusun Pelita Jaya merasa dirugikan atas lahan tersebut, seharusnya mereka menempuh jalur hukum sesuai koridor yang berlaku. Bisa melalui gugatan perdata soal kepemilikan lahan, atau praperadilan atas proses hukum terhadap PT. SIM dan keluarga Welly Olczewski,” ujar Bobby.

Menurutnya, hanya lewat putusan pengadilan, kejelasan hak kepemilikan lahan dapat ditentukan secara adil dan sah.

Menanggapi rilis La Maaruf yang mempertanyakan legalitas operasional PT. Spice Island Maluku, Bobby menegaskan bahwa lembaga yang berwenang menyatakan legalitas usaha adalah Dinas Penanaman Modal dan PTSP serta Bagian Hukum Pemda, bukan pihak kepolisian.

“Saya melihat bahwa La Maaruf—yang juga mantan anggota DPRD—paham mekanisme perizinan dan investasi. Tidak perlu menggiring opini seolah PT. SIM ilegal,” tegasnya.

Bobby mengimbau agar La Maaruf tidak memprovokasi masyarakat melalui pernyataan-pernyataan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan atau memperkeruh suasana.

“Jangan bermain api dalam sekam. Aksi pemalangan jalan bisa menimbulkan rasa antipati masyarakat SBB secara luas, bahkan menciptakan konflik baru,” ujarnya tegas.

Dalam pernyataannya, Bobby juga meminta Bupati SBB agar bersikap tegas dan tidak lemah dalam menangani konflik ini, agar tidak menjadi sasaran kritik publik.

“Jika Bupati terkesan pasif, maka akan muncul sentimen negatif terhadap kepemimpinan beliau,” katanya.

Ia juga mendesak DPRD SBB untuk segera memanggil pihak PT. Spice Island Maluku guna mencari solusi bersama (win-win solution) demi menjaga iklim investasi yang kondusif di wilayah Saka Mese Nusa.

“Langkah mediasi dan keterlibatan semua pihak harus diutamakan agar tercipta ketenangan dan keadilan,” tutup Bobby.